Suara.com - Bank Rakyat Indonesia mempunyai beberapa produk tabungan salah satunya adalah BRI BritAma X. Berikut terdapat penjelasan mengenai berapa setoran awal buka Tabungan BRI BritAma X.
Berbeda dari deretan jenis tabungan lain, produk BritAma X ditujukan untuk anak muda. Ini adalah produk tabungan dengan desain kartu debit khusus yang elegan.
Kartu ATM BRI BritAma X memberikan beragam kemudahan dalam melakukan transaksi perbankan dengan didukung fasilitas e-banking dan sistem real time online yang akan memungkinkan nasabah untuk bertransaksi kapanpun dan dimanapun.
Pengguna dapat memilih deretan kartu seperti BritAma X Gentleman, BritAma X Ladies, dan BritAma X Basketball. Terdapat versi Classic dan Gold. Limit tarik tunai harian Classic Rp 10 juta dan Gold Rp 20 juta. Transfer sesama BRI Classic Rp 50 juta sementara Gold mencapai Rp 100 juta.
Berapa Setoran Awal Buka Tabungan BRI BritAma X?
Calon nasabah tak perlu khawatir karena setoran awal buka Tabungan BRI BritAma X cukup rendah yaitu Rp 100 ribu. Mereka juga perlu melengkapi persyaratan lain untuk membuka jenis tabungan ini. Berikut syarat untuk membuka Tabungan BRI BritAma X:
- Nasabah harus berusia 17 sampai dengan 35 tahun
- Melengkapi identitas diri (WNI harus memakai KTP, sementara WNA menggunakan paspor dan KIMS/KITAP/KITAS)
- Mengisi form aplikasi pembukaan rekening
- Menyiapkan setoran awal sebesar Rp 100 ribu
Dengan menggunakan BritAma, nasabah dapat mempunyai kemudahan bertransaksi di lebih dari 10.000 Unit Kerja BRI dan 22.000 ATM BRI seluruh Indonesia. Mereka juga memperoleh aksesibilitas di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro dan MasterCard baik di dalam maupun di luar negeri.
Pemilik kartu ATM BritAma bisa menikmati fasilitas E-Banking BRI (SMS Banking, Internet Banking, Mobile Banking, SMS Notifikasi, dll.) serta gratis asuransi kecelakaan diri hingga Rp 150 juta (khusus nasabah dengan saldo minimal Rp 500 ribu). Berikut limit transfer BRI BritAma X:
- Limit tarik tunai harian (Classic): Rp 10 juta
- Limit tarik tunai harian (Gold): Rp 20 juta
- Limit transfer sesama BRI (Classic): Rp 50 juta
- Limit transfer sesama BRI (Gold): Rp 100 juta
- Limit transfer antarbank (Classic): Rp 10 juta
- Limit transfer antarbank (Gold): Rp 15 juta
- Biaya Kartu: Rp 1.000
- Biaya Administrasi Bulanan: Rp 6 ribu
- Saldo Minimum: Rp 50 ribu
- Biaya Penutupan Rekening di Unit Kerja: Rp 50 ribu
Itulah tadi penjelasan mengenai berapa setoran awal buka Tabungan BRI BritAma X, syaratnya mudah bukan?
Baca Juga: Pakai BRImo Lebih Praktis, Ini Cara Cek Saldo BRIZZI dengan Cepat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
-
Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini
-
Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS
-
IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan
-
Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital
-
Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
-
Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram
-
Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI
-
Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin