Bank BRI. (Dok: BRI)
Suara.com - Bagi Anda yang ingin memiliki mobil impian dengan cara kredit ada baiknya dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
Pasalnya bank plat merah ini menawarkan kredit mobil dengan bunga kompetitif.
Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI tersedia untuk pembelian mobil baru dan bekas, dengan suku bunga mulai dari 6,3% per tahun.
KKB BRI memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan bagi nasabah, antara lain:
- Bebas biaya provisi
- Jangka waktu pembiayaan hingga 5 tahun untuk mobil baru dan 4 tahun untuk mobil bekas
- DP mulai dari 30% (sesuai ketentuan BI)
- Berlaku untuk semua merk dan tipe mobil
- Suku bunga kompetitif
- Untuk mengajukan KKB BRI, nasabah dapat mengajukan secara online melalui BRImo, atau datang langsung ke Kantor Cabang BRI terdekat.
Persyaratan pengajuan KKB BRI antara lain:
- Mengisi formulir aplikasi KKB BRI
- WNI cakap hukum
- Buka rekening BRItama
- Usia minimal 21 tahun/sudah menikah
- Lokasi tempat tinggal/lokasi bekerja/usaha/praktek debitur di kota dimana KC/KCP berada
- Melampirkan dokumen kredit (copy KTP, copy KK, NPWP, pas foto suami/istri terbaru, surat keterangan gaji dsb)
BRI optimistis bahwa KKB BRI dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki mobil.
Dengan bunga yang kompetitif dan berbagai kemudahan yang ditawarkan, KKB BRI dapat menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada