Suara.com - Cek syarat KPR BRI untuk wiraswasta berikut ini. Secara garis besar syaratnya sama, hanya saja wiraswasta harus menyertakan beberapa dokumen lainnya.
BRI menyediakan layanan yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah untuk mengambil KPR, baik untuk rumah baru ataupun rumah lama.
Hanya saja, kebanyakan syarat yang muncul wajib menyertakan rekening koran 3 bulan terakhir dan slip gaji. Sebagai informasi, slip gaji tentu hanya dimiliki oleh mereka yang bekerja.
Situasi ini terkadang membuat para wiraswasta kebingungan. Mereka ingin mendapatkan rumah secara KPR namun tidak dapat memenuhi syarat menyertakan slip gaji yang dibutuhkan.
Namun kamu tak perlu khawatir, BRI memberikan kemudahan bagi wiraswasta untuk turut mengambil rumah secara KPR.
Syarat KPR BRI untuk wiraswasta
Syarat KPR BRI untuk wiraswasta secara garis besar sama dengan mereka yang berstatus karyawan. Tapi tentu saja, ada beberapa perbedaan yang perlu diperhatikan.
Berikut syarat umumnya:
- WNI
- Tidak masuk dalam daftar hitam atau kredit macet Bank Indonesia alias BI Checking baik.
- Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah
- Usia nasabah saat jatuh tempo KPR maksimal adalah 65 tahun (khusus untuk wiraswasta dan profesional)
- Menyerahkan surat permohonan KPR yang biasanya disediakan developer.
- Melengkapi dokumen penunjang yang dibutuhkan:
Fotokopi KTP pemohon
Fotokopi KTP suami/istri (jika sudah menikah)
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta pisah harta
Fotokopi NPWP
Fotokopi rekening koran/tabungan/giro selama tiga bulan terakhir
Pas foto suami dan istri ukuran 4×6 masing-masing 2 lembar
Syaratnya sama bukan, tapi untuk kamu yang berstatus wiraswasta, kamu juga harus menyertakan syarat-syarat di bawah ini untuk bisa mengambil KPR BRI.
Baca Juga: 3 Cara Cek Saldo BRIZZI Lewat HP, Memudahkan dan Praktis
- Izin usaha (SIUP, TDP dan NPWP)
- Akta pendirian perusahaan
- Menyerahkan laporan keuangan 1-2 tahun terakhir (tergantung peraturan bank pemberi KPR)
- Mutasi rekening di bank minimum tiga bulan
Jika syaratnya sudah lengkap, silahkan bawa semua persyaratan tersebut ke kantor BRI terdekat. Nantinya, pihak BRI akan melakukan pengecekan kelayakan kredit.
Jika profilmu layak mendapat kredit, maka kamu akan mulai diberi penjelasan lanjutan tentang KPR yang berapa cicilannya per bulan.
Itulah syarat KPR BRI untuk wiraswasta yang mungkin sedang kamu cari. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan