Suara.com - Simpedes adalah salah satu produk tabungan yang dimiliki oleh BRI. Berikut terdapat penjelasan mengenai limit transfer Simpedes, lengkap dengan biaya administrasinya.
Perlu diketahui, Tabungan Simpedes adalah simpanan masyarakat dalam bentuk tabungan dengan mata uang Rupiah yang dapat dilayani di KC/KCP/BRI Unit/Kantor Kas/Teras BRI yang penyetoran dan pengambilannya tidak dibatasi baik frekuensi maupun jumlahnya sepanjang memenuhi aturan yang berlaku.
Dikutip dari laman resmi perusahaan, kartu ATM BRI Simpedes mempunyai setoran awal dan biaya administrasi murah. Nasabah dapat membuka tabungan dengan setoran awal Rp 100 ribu. Biaya admin bulanan juga hanya Rp 5.500 saja. Limit transfer sesama BRI Rp 20 juta, antarbank Rp 10 juta, dan tarik tunai Rp 5 juta (per hari).
Terkait biaya transfer, nasabah tak perlu membayar apabila melakukan transfer ke sesama rekening BRI. Meski begitu, mereka dikenakan biaya Rp 6.500 jika melakukan transfer ke bank lain. Berikut limit transfer Simpedes:
- Limit tarik tunai harian Simpedes: Rp 5 juta
- Limit transfer sesama nasabah BRI: Rp 20 juta
- Limit transfer antarbank: Rp 10 juta
- Limit belanja di merchant harian: Rp 10 juta
- Limit transfer BRI ke BRI melalui Internet Banking: Rp 1 miliar
- Limit transfer BRI ke bank lain via Mobile Banking: 1 juta
- Biaya administrasi bulanan: Rp 5.500
- Setoran awal: Rp 100.000
- Setoran selanjutnya: Minimal Rp 10 ribu
- Biaya tutup rekening: Rp 25 ribu
- Biaya pergantian Buku Tabungan karena penuh: Gratis
- Biaya pergantian Buku Tabungan karena rusak atau hilang: Rp 25 ribu
Kartu ATM Simpedes TKI
Simpedes merupakan tabungan yang diperuntukan bagi para TKI untuk mempermudah transaksi mereka termasuk untuk penyaluran/penampungan gaji TKI. Setoran awal hanya Rp 10 ribu dan mempunyai periode dormant lebih lama (tenggat waktu tabungan pasif). Limit transfer sesama BRI Rp 20 juta, antarbank Rp 10 juta, dan tarik tunai Rp 5 juta (per hari).
- Limit tarik tunai harian Simpedes TKI: Rp 5 juta
- Limit transfer sesama nasabah BRI: Rp 20 juta
- Limit transfer antarbank: Rp 10 juta
- Limit belanja di merchant harian: Rp 10 juta
- Limit transfer BRI ke BRI melalui Internet Banking: Rp 20 miliar
- Limit transfer BRI ke bank lain via Mobile Banking: 1 juta
- Limit transfer BRI ke bank lain via ATM: Rp 10 juta
- Limit RTGS di Internet Banking: Rp 200 juta
Berikut sejumlah keunggulan apabila mempunyai Tabungan Simpedes:
- Jaringan yang tersebar luas di seluruh Indonesia dan terhubung secara On Line
- Peluang besar untuk memenangkan hadiah, total Milyaran Rupiah
- Dilengkapi dengan BRI Card (Kartu BRI) yang berfungsi sebagai Kartu ATM dan Kartu Debit dengan fitur transaksi yang lengkap.
- Pembukaan Rekening Tabungan Simpedes BRI yang mudah dan praktis, di seluruh unit kerja BRI.
- Jumlah dan frekuensi setor dan ambil tidak dibatasi, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku
Itulah tadi penjelasan mengenai limit transfer Simpedes, tertarik membuka rekening?
Baca Juga: Cara Top Up OVO Lewat BRImo, Mudah Banget
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Nego Alot, SPBU Vivo Dekati Kesepakatan Beli BBM 100 Ribu Barel dari Pertamina
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Bos Pertamina Patra Niaga Cek Kualitas BBM di Yogyakarta, Begini Hasilnya
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
-
Pupuk Indonesia Akan Revitalisasi 7 Pabrik Pupuk Tua, Cegah Pemborosan
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer
-
Industri Pindar Lokal Cari Pendanaan Investor ke Hong Kong