Suara.com - Simpedes adalah salah satu produk tabungan yang dimiliki oleh BRI. Berikut terdapat penjelasan mengenai limit transfer Simpedes, lengkap dengan biaya administrasinya.
Perlu diketahui, Tabungan Simpedes adalah simpanan masyarakat dalam bentuk tabungan dengan mata uang Rupiah yang dapat dilayani di KC/KCP/BRI Unit/Kantor Kas/Teras BRI yang penyetoran dan pengambilannya tidak dibatasi baik frekuensi maupun jumlahnya sepanjang memenuhi aturan yang berlaku.
Dikutip dari laman resmi perusahaan, kartu ATM BRI Simpedes mempunyai setoran awal dan biaya administrasi murah. Nasabah dapat membuka tabungan dengan setoran awal Rp 100 ribu. Biaya admin bulanan juga hanya Rp 5.500 saja. Limit transfer sesama BRI Rp 20 juta, antarbank Rp 10 juta, dan tarik tunai Rp 5 juta (per hari).
Terkait biaya transfer, nasabah tak perlu membayar apabila melakukan transfer ke sesama rekening BRI. Meski begitu, mereka dikenakan biaya Rp 6.500 jika melakukan transfer ke bank lain. Berikut limit transfer Simpedes:
- Limit tarik tunai harian Simpedes: Rp 5 juta
- Limit transfer sesama nasabah BRI: Rp 20 juta
- Limit transfer antarbank: Rp 10 juta
- Limit belanja di merchant harian: Rp 10 juta
- Limit transfer BRI ke BRI melalui Internet Banking: Rp 1 miliar
- Limit transfer BRI ke bank lain via Mobile Banking: 1 juta
- Biaya administrasi bulanan: Rp 5.500
- Setoran awal: Rp 100.000
- Setoran selanjutnya: Minimal Rp 10 ribu
- Biaya tutup rekening: Rp 25 ribu
- Biaya pergantian Buku Tabungan karena penuh: Gratis
- Biaya pergantian Buku Tabungan karena rusak atau hilang: Rp 25 ribu
Kartu ATM Simpedes TKI
Simpedes merupakan tabungan yang diperuntukan bagi para TKI untuk mempermudah transaksi mereka termasuk untuk penyaluran/penampungan gaji TKI. Setoran awal hanya Rp 10 ribu dan mempunyai periode dormant lebih lama (tenggat waktu tabungan pasif). Limit transfer sesama BRI Rp 20 juta, antarbank Rp 10 juta, dan tarik tunai Rp 5 juta (per hari).
- Limit tarik tunai harian Simpedes TKI: Rp 5 juta
- Limit transfer sesama nasabah BRI: Rp 20 juta
- Limit transfer antarbank: Rp 10 juta
- Limit belanja di merchant harian: Rp 10 juta
- Limit transfer BRI ke BRI melalui Internet Banking: Rp 20 miliar
- Limit transfer BRI ke bank lain via Mobile Banking: 1 juta
- Limit transfer BRI ke bank lain via ATM: Rp 10 juta
- Limit RTGS di Internet Banking: Rp 200 juta
Berikut sejumlah keunggulan apabila mempunyai Tabungan Simpedes:
- Jaringan yang tersebar luas di seluruh Indonesia dan terhubung secara On Line
- Peluang besar untuk memenangkan hadiah, total Milyaran Rupiah
- Dilengkapi dengan BRI Card (Kartu BRI) yang berfungsi sebagai Kartu ATM dan Kartu Debit dengan fitur transaksi yang lengkap.
- Pembukaan Rekening Tabungan Simpedes BRI yang mudah dan praktis, di seluruh unit kerja BRI.
- Jumlah dan frekuensi setor dan ambil tidak dibatasi, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku
Itulah tadi penjelasan mengenai limit transfer Simpedes, tertarik membuka rekening?
Baca Juga: Cara Top Up OVO Lewat BRImo, Mudah Banget
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Aman New York: Biaya Menginap Capai Rp 400 Juta, Ini Profil Hotel Elit di AS
-
Jangan Sampai Bokek! Ini Cara Ampuh Atur Keuangan Agar Tak Jadi Korban Ketidakpastian Ekonomi
-
LPS Minta Bank-bank Terbuka pada Nasabah Soal Bunga Penjaminan
-
Emas Antam Harganya Paling Mahal Hari Ini Tembus Rp 2.164.000 per Gram
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
IHSG Berbalik Menghijau di Selasa Pagi, Berikut Saham-saham yang Cuan
-
Kementerian Purbaya Buka Blokir Anggaran K/L Rp168,5 Triliun
-
Bukan ke Luar Negeri, Kini Orang RI Rela 'Tumpah Ruah' Wisata di Dalam Negeri, Ini Alasannya!
-
RI Gali Investasi Hilirisasi Alumunium di Jepang
-
DPR Setujui Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS 2025-2030