Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ternyata tak main-main dalam mengurus ratusan perusahaan plat merah.
Dari ratusan perusahaan BUMN saat ini, puluhan lainnya dinyatakan dalam kondisi 'sakit' alias mengalami masalah keuangan yang berbelit.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo bahkan secara terang-terangan mengatakan bahwa proses transformasi BUMN terus berjalan sejak Erick Thohir memimpin lembaga ini pada 2019 lalu.
Salah satu transformasi yang jelas adalah dengan melakukan 'suntik mati' kepada perusahaan BUMN yang sedang 'sakit' atau dengan kata lainnya membubarkan sehingga jumlah perusahaan BUMN lebih sedikit.
"Bersih-bersih BUMN ini beragam ada holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN BUMN bermasalah," katanya di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Tiko mengungkapkan saat ini pihaknya sedang mengelola 114 perusahaan BUMN. Ia menargetkan, jumlah BUMN yang dikelola akan di bawah 40 BUMN yang terbagi dalam 12 klaster.
"Target akhir nanti kita hanya mengelola di bawah 40 BUMN memang kita clustering dalam 12 klaster," katanya.
Dia menambahkan, khusus BUMN bermasalah akan dikelola di bawah holding Danareksa dan PPA.
"Khusus untuk klaster BUMN yang mengalami permasalahan keuangan untuk usaha kami bentuk holding Danareksa dan PPA," ujarnya.
Baca Juga: Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 BUMN Jelang Pergantian Tahun 2023
Sementara itu Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat 15 perusahaan BUMN yang masih sakit.
"Di kami sampai saat ini ada 22 BUMN yang menjadi disuratkuasa khususkan kepada kami untuk kami dilakukan apakah restrukturisasi, disehatkan atau memang dibubarkan," ujar Teguh lokasi yang sama.
"Kalau 7 (BUMN) ini sudah selesai masih ada sisa 15 lagi," tambah dia.
Adapun, berikut 15 BUMN yang jadi pasien PPA berdasarkan data yang disajikan:
1. PT Barata Indonesia (Persero)
2. PT Boma Bisma Indra (Persero)
3. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
4. PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
5. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
6. PT Djakarta Lloyd (Persero)
7. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
8. PT Persero Batam
9. PT Inti (Persero)
10. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
11. PT Indah Karya (Persero)
12. PT Amarta Karya (Persero)
13. PT Semen Kupang (Persero)
14. PT Primissima (Persero)
15. PT PANN Pembiayaan Maritim
Asal tahu saja hari ini Jumat (29/12/2023) Kementerian BUMN resmi membubarkan 7 BUMN yang sudah lama sakit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
6 Perumahan Subsidi Murah di Depok, Harga Mulai 140 Jutaan
-
Banyak Wisatawan Asing, Harga Tanah di Negara Ini Mencapai Rp 5,2 Miliar per Meter
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Hati-hati QRIS Bodong, Modus Ini Dipakai Pelaku
-
Bukti Nyata Kekuatan Emas: Investasi Sejak Tahun 1987, dari Ratusan Ribu Jadi Puluhan Juta Rupiah
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen