Suara.com - BritAma Bisnis merupakan produk tabungan BRI yang ditujukan untuk para pebisnis atau pemilik usaha. Berikut terdapat penjelasan mengenai beberapa kelebihan BritAma Bisnis.
Menurut laman resmi perusahaan, BRI BritAma Bisnis merupakan produk tabungan yang diperuntukan bagi nasabah yang menginginkan kemudahan dalam melakukan transaksi perbankan yang menunjang usahanya.
Penyetoran dapat dilakukan setiap saat dan frekuensi pengambilannya tidak dibatasi sepanjang saldo mencukupi dan memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Nasabah memiliki Kartu Debit Premium dengan aksesibilitas di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro, dan MasterCard baik di dalam maupun di luar negeri dengan limit yang lebih besar.
Kartu ATM BRI BritAma Bisnis mempunyai limit transfer sesama BRI Rp 100 juta dan limit transfer antar bank Rp 25 juta (per hari). Berikut kelebihan BritAma Bisnis:
- Aksesibilitas
Nasabah dapat memiliki Kartu Debit Premium dengan aksesibilitas di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro, dan MasterCard baik di dalam maupun di luar negeri dengan limit yang lebih besar. - Asuransi Kecelakaan Diri
Gratis cover asuransi kecelakaan diri hingga Rp 150.000.000. - E-Statement
E-statement berupa rekening koran elektronik yang akan dikirimkan melalui email nasabah. - Digital Signature
Pembukaan rekening dilengkapi dengan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Certification Authorities (CA) yang bekerjasama dengan BRI. - Fasilitas e-Banking
BritAma Bisnis dilengkapi dengan fasilitas internet banking (BRImo) yang dapat digunakan untuk tarik tunai tanpa kartu di ATM BRI dan Link Aja, serta beragam fitur menarik lainnya. Difasilitasi pula dengan SMS dan email notifikasi. - Bunga Kompetitif
Suku bunga lebih tinggi dari tabungan umum. - Dokumentasi Terperinci
Pencatatan transaksi lebih detail pada buku tabungan dan pengiriman rekening koran elektronik melalui email. - Gratis Biaya Administrasi
Gratis biaya administrasi bulanan dengan syarat ratas saldo bulanan min Rp 5 Juta. - Kartu Debit Premium
Kartu debit premium dengan aksesibilitas luas dan limit yang besar (maksimal hingga Rp 2 Milyar untuk transaksi RTGS di Internet Banking).
BritAma Bisnis memiliki limit transfer yang lebih besar dibanding produk tabungan BritAma lain seperti BritAma umum dan BritAma X. Berikut penjelasan mengenai limit transfer BritAma Bisnis:
- Setoran Awal: Rp 1 juta
- Biaya Kartu: Gratis
- Biaya Administrasi Bulanan: Gratis (saldo minimal Rp5 Juta)
- Saldo Minimum: Rp 50 ribu
- Biaya Penutupan Rekening: Rp 50 ribu
- Penalti Dibawah Saldo Minimum: Rp 50 ribu
- Tarik tunai dengan kartu debit: Rp 15 juta
- Transfer antar bank melalui ATM: Rp 25 juta
- Transfer antar bank melalui BRImo: Rp 50 juta
- Transfer sesama BRI melalui ATM: Rp 200 juta
- Transfer sesama BRI melalui BRImo: Rp 500 juta
Limit transfer BRI Britama Bisnis Premium
- Limit transfer antar rekening BRI melalui ATM: Maksimal Rp 100 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui Internet Banking: Rp 5 miliar
- Limit transfer antar rekening BRI melalui BRImo (BRI mobile): Rp 50 juta
- Antar bank melalui ATM: Rp 25 juta
- Antar bank melalui Internet Banking BRI: Rp 25 juta
- Antar bank melalui BRImo: Rp 25 juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan