Suara.com - Program KUR menjadi salah satu yang dinantikan oleh para pelaku usaha karena dapat memberikan kredit dengan tingkat bunga yang lebih rendah.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat melalui pinjaman yang diberikan oleh lembaga perbankan.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) jadi bank yang senantiasa dipercaya dalam menyalurkan kredit usaha rakyat. pada tahun 2023, BRI telah mengalokasikan dana sebesar Rp 230 triliun untuk program ini.
Dana KUR sebesar Rp 1 triliun per hari disalurkan kepada pelaku usaha, dengan harapan dapat memberikan akses permodalan dengan suku bunga yang rendah.
Program KUR menawarkan suku bunga sebesar 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan. Hal ini disebabkan karena program ini dijamin oleh pemerintah.
Namun, terdapat perubahan pada tahun 2024 terkait penetapan suku bunga, dimulai dari 6 persen atau lebih, bergantung pada apakah penerima sudah pernah menerima KUR sebelumnya.
Jika penerima telah mendapatkan KUR sebanyak satu kali, maka akan dikenakan suku bunga sebesar 7 persen. Jika sudah dua kali, suku bunga menjadi 8 persen, dan seterusnya.
Dengan mekanisme ini, masyarakat dapat menikmati angsuran lebih ringan dibandingkan dengan kredit konsumtif atau produk pinjaman perbankan lainnya.
Proses pengajuan pinjaman KUR di Bank BRI sangat mudah, mirip dengan produk kredit lainnya. Persyaratan dokumen KUR BRI mencakup fotokopi KTP suami-istri, fotokopi KK, fotokopi surat nikah, surat keterangan usaha, syarat BPJS Ketenagakerjaan, dan syarat lain yang ditetapkan oleh bank.
Baca Juga: BRI Liga 1: Skuad Arema FC Sudah di Malang, Siap Latihan Perdana Jelang Kompetisi
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai program KUR dari Bank BRI di tahun 2024:
KUR Mikro BRI
Program ini ditujukan untuk perorangan atau individu yang memiliki usaha, dengan kriteria usaha yang akan dinilai sebagai layak dan produktif.
Pemilik usaha harus sudah menjalankan usahanya minimal selama 6 bulan. Pengajuan KUR ini juga memperhatikan bahwa calon kreditur tidak sedang menerima kredit perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
KUR TKI BRI
Program KUR TKI khusus untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri. Syarat administrasi yang diperlukan mencakup KTP, Kartu Keluarga, dokumen perjanjian kerja, perjanjian penempatan, paspor, visa, dan persyaratan lain sesuai dengan ketentuan bank.
Berita Terkait
-
Guna Tingkatkan Performa Klub, Paul Munster Terapkan Ini di Persebaya
-
15 Desa BRILiaN Terbaik dalam Nugraha Karya Desa BRIliaN 2023
-
BRI Liga 1 Rehat Panjang, Borneo FC Enjoy Jalani Pemusatan Latihan di Yogyakarta
-
Apa Itu BRIfast Remittance? Ini 4 Keuntungannya
-
BRI Liga 1: Skuad Arema FC Sudah di Malang, Siap Latihan Perdana Jelang Kompetisi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah