Suara.com - Sudah bayar pajak kendaraan tahunan belum nih? Jangan sampai lupa ya, karena pajak kendaraan bermotor atau pajak STNK baik mobil maupun motor wajib dibayarkan setiap tahun.
Dulu, bayar pajak kendaraan bermotor identik dengan antrean panjang di kantor Samsat. Harus datang langsung, isi formulir, dan menunggu giliran. Ribet deh!
Tapi, tenang aja! Kini, BRI menghadirkan kemudahan dengan layanan pembayaran pajak STNK melalui aplikasi BRImo. Gak perlu lagi antre ke Samsat, kamu bisa bayar pajak kendaraan dengan mudah dan praktis hanya dari smartphone.
Namun, sebelum bayar pajak di BRImo, kamu perlu instal dan login aplikasi SIGNAL terlebih dahulu. Aplikasi SIGNAL ini merupakan aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan secara online.
Aplikasi SIGNAL memanfaatkan database kendaraan bermotor milik POLRI. Database ini terintegrasi dengan database Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor masing-masing Bapenda provinsi.
Saat ini sudah terdapat 15 wilayah yang bisa menggunakan metode ini, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, Jambi,Bengkulu, Bali dan Kepulauan Riau.
Keunggulan Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo
Berikut ini ada beberapa keunggulan bayar pajak tahunan kendaraan melalui aplikasi BRImo dan SIGNAL:
- Mudah dan Praktis: Bayar pajak bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
- Hemat Waktu dan Biaya: Gak perlu antre di Samsat, sehingga hemat waktu dan biaya transportasi.
- Aman dan Terjamin: Data kendaraan dan informasi pajak terjamin keamanannya.
- Terjangkau: Biaya admin terjangkau.
Cara Bayar Pajak Kendaran Lewat BRImo
Baca Juga: Top up Voucher Game via BRImo, Push Rank Kini Makin Lancar
Penasaran gimana cara bayar pajak kendaraan lewat BRImo? Berikut ini tahapan dan penjelasan bagaimana cara bayar pajak kendaraan bermotor lewat BRImo.
Sebelum bayar pajak tahunan untuk kendaraan bermotor kamu, pastikan untuk mendapatkan kode pembayaran melalui aplikasi SIGNAL terlebih dulu.
Cara Mendapatkan Kode Pembayaran Melalui Aplikasi SIGNAL:
- Pastikan telah memiliki akun SIGNAL dan instal aplikasinya.
- Daftarkan kendaraan jika belum terdaftar.
- Dapatkan kode pembayaran pada SIGNAL dan bayar melalui BRImo.
Setelah mendapatkan kode pembayaran dari aplikasi SIGNAL, kini giliran untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor kamu melalui aplikasi BRImo.
Cara Bayar Melalui BRImo:
Ikuti langkah-langkah ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi BRImo:
Berita Terkait
-
Top up Voucher Game via BRImo, Push Rank Kini Makin Lancar
-
Untungnya Nabung Emas via BRImo, Makin Lama Cuan Makin Nambah
-
Mapan di Masa Depan, Yuk Nabung dengan Tabungan BRI di BRImo
-
Praktis Abis, Yuk Bayar Tagihan IndiHome by Telkomsel Lewat Aplikasi BRImo Aja!
-
Belanja Online Mudah Pakai BRImo e-Payment, Hanya Beberapa Langkah Pembayaran Langsung Selesai
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Purbaya Resmikan 3 Teknologi AI Canggih di Pelabuhan, Biar Kerja Bea Cukai Tak Lagi Lambat
-
Kemenperin Umumkan Jurus Baru Agar Industri RI Bisa Bersaing Global
-
Investor Saham Makin Doyan Market Order, Nilai Transaksi Tembus Rp1 Triliun Per Hari
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
Sandiaga Uno Dorong Wirausaha Muda Untuk Melantai Bursa
-
Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera