Suara.com - Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), seperti yang tertera di situs Logam Mulia, mengalami kenaikan pada pagi hari Kamis. Harganya naik sebesar Rp20.000 per gram, mencapai Rp1.219.000 per gram. Pada hari sebelumnya, harga emas batangan berada pada level Rp1.199.000 per gram pada Rabu (20/3/2024).
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari Kamis adalah sebesar Rp1.111.000 per gram. Dalam transaksi jual beli emas, dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Jika penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk bernilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp659.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.219.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.378.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.542.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.870.000
- Harga emas 10 gram: Rp11.685.000
- Harga emas 25 gram: Rp29.087.000
- Harga emas 50 gram: Rp58.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp116.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp290.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp579.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.159.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Rekor Lagi, Tembus Rp 1.219.000/Gram Hari Ini
-
Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp 1.199.000/gram Hari Ini
-
Emas Antam Melonjak Rp 6.000 Hari Ini, Intip Deretan Harganya
-
Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp 1.193.000/Gram
-
Harga Emas Antam Merosot Jelang Akhir Pekan, Cek Deretannya
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Dewan Komisioner LPS Baru Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Ini Jajarannya
-
Kementerian ESDM-P2MI Teken MoU Penguatan Kompetensi Pekerja Migran
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih