Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengingatkan kepada pemilik SPBU untuk tidak berlaku curang dalam pengisian BBM. Pasalnya jika ketahuan curang bisa terancam masuk penjara.
"Maka dari itu jangan main-main. Saya akan cek SPBU di seluruh Indonesia kalau ada SPBU yang curang kita pidanakan," ujar Mendag Zulhas seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/3/2024).
Mendag Zulhas melanjutkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal memperketat pengawasan terhadap pelayanan konsumen di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi kecurangan meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.
"Kita akan cek di seluruh provinsi, jangan sampai merugikan para pemudik. Pelaku-pelaku SPBU yang curang saya minta dihentikan segera karena itu sangat merugikan," jelas dia.
Ketua Umum PAN ini menegaskan, kecurangan pada meteran BBM di SPBU dapat menyebabkan pemudik membayar lebih dari yang seharusnya mereka bayar untuk pengisian bahan bakar kendaraan mereka.
Hal ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat memperlambat perjalanan mereka dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan atau insiden di jalan.
"Bayangkan kalau saya isi bensin 20 liter Jakarta-Bandung itungan saya sampai. Tiba-tiba karena curang isinya hanya 10 liter atau separo jalan habis kan nyusahkan orang," imbuh dia.
Sebelumnya, Mendag menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menemukan empat SPBU nakal yang melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.
"Sebetulnya ada empat (SPBU nakal) yang kita temukan. Ada di Karawang, Bekasi, Bandung dan Serang," katanya.
Baca Juga: Semua SPBU di Indonesia Bakal Diperiksa Dampak Kecurangan Takaran di Tol Japek
Dia menambahkan penyegelan ini dilakukan karena sebentar lagi telah memasuki periode libur Lebaran 2024, yang diprediksi banyak masyarakat yang mudik dan akan banyak yang mengisi BBM di SPBU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK