Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) melakukan pertemuan dengan petinggi e-commerce Tokopedia. Pertemuan itu membahas terkait perkembangan integrasi antara Tokopedia dengan TikTok Shop.
Pertemuan tersebut digelar kemarin di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim mengatakan, pertemuan tersebut membahas tentang perkembangan kolaborasi antara TikTok dan Tokopedia.
"Tokopedia melaporkan progres integrasi, bahwa secara umum, proses integrasi telah dilakukan oleh PT Tokopedia dan diwujudkan dalam aplikasi bernama Shop Tokopedia," ujar Isy seperti yang dikutip, Kamis (4/42024).
Isy menuturkan, nama TikTok Shop nantinya berubah menjadi Shop Tokopedia, yang merupakan aplikasi e-commerce dikelola sepenuhnya oleh Tokopedia mulai dari pembayaran, data pengguna, dan pengelolaan merchant.
"Aplikasi Shop Tokopedia menggantikan aplikasi TikTok Shop yang sebelumnya dikelola oleh TikTok. Saat ini aplikasi Shop Tokopedia telah memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) yang dikeluarkan oleh Kemenkominfo," papar Isy.
Isy menegaskan, kemendag akan terus memantau penyelenggaraan aplikasi tersebut seperti halnya e-commerce lainnya.
Hal ini dilakukan agar bisnis yang dijalankan Shop Tokopedia tetap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Permendag Nomor 31 Tahun 2023 mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 26 September 2023.
Sementara, CEO Tokopedia, Melissa Siska Juminto melaporkan, sejak 27 Maret 2024 Tokopedia telah menyelesaikan dan memenuhi seluruh ketentuan sesuai masa uji coba yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Baca Juga: Resmi! Migrasi TikTok Shop-Tokopedia Rampung Sesuai Permendag 31
Menurut dia, Seluruh aktivitas layanan e-commerce di Shop Tokopedia, termasuk pembayaran, aktivitas pemesanan, dan transaksi, sudah seluruhnya dilakukan pada sistem elektronik Tokopedia.
"Kami juga telah memisahkan akun media sosial dengan akun e-commerce di aplikasi TikTok, lengkap dengan pilihan pengaturan privasi sesuai preferensi pengguna. Dengan demikian, kami dapat sampaikan bahwa Tokopedia dan Shop Tokopedia telah patuh Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023," kata Melissa.
Melissa menambahkan, Tokopedia akan terus berkomitmen untuk memajukan UMKM lokal dengan melanjutkan program-program pengembangan UMKM seperti Beli Lokal, Melokal dengan Batik, dan Ramadan Ekstra Seru.
Hal ini selaras dengan apa yang telah dilakukan Tokopedia sejak awal berdiri, yaitu menjadikan UMKM sebagai raja di negeri sendiri dan memastikan tidak adanya predatory pricing pada platform sebagai bentuk perlindungan UMKM
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum
-
Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
-
Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!
-
Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026
-
OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi
-
Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun
-
Harga Minyak Melonjak Usai Kontak Senjata AS-Iran di Selat Hormuz