Suara.com - Mencicil rumah melalui skema Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bisa dilakukan lewat BRI, termasuk untuk cicilan rumah bekas. Mudahnya cara mengajukan pinjaman BRI untuk KPR ini membuat keinginan memiliki rumah sendiri bukan lagi isapan jempol.
BRI juga mengakomodasi penyediaan KPR untuk jenis subsidi maupun non-subsidi. Masing-masing memiliki syarat dan cara pengajuannya.
Terkhusus untuk rumah non-subsidi, baik bekas maupun baru syarat pengajuan KPR BRI tergolong lebih mudah. Juga dengan peraturan-peraturan yang mengikat lebih sedikit. Buat Anda yang berminat untuk memiliki rumah secara kredit, produk KPR BRI bisa menjadi salah satu pilihan menarik untuk saat ini.
Syarat KPR BRI
Dirangkum Suara.com, berikut ini ada beberapa syarat KPR BRI yang harus dipenuhi baik untuk rumah bekas maupun rumah baru:
1. Mengisi formulir aplikasi KPR bank BRI
2. WNI cakap hukum
3. Membuka rekening BRItama
4. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Baca Juga: Jadwal Operasional BRI Selama Libur Lebaran
5. Lokasi tempat tinggal/ lokasi bekerja/ usaha/ praktik debitur berada di kota dimana KC / KCP berada
6. Melampirkan dokumen kredit
7. Memiliki rekening BritAma (bisa buat kalau belum punya)
8. Fotokopi KTP
9. Fotokopi KK
10. NPWP
Berita Terkait
-
Jumlah Maksimal Pinjaman KUR BRI 2024, Tenor Panjang, dan Bunga Terjangkau
-
RD Yakin Pemain Barito Putera Tetap Profesional Selama Masa Libur
-
Henhen Herdiana Bakal Lakoni Laga Spesial Bersama Persib Bandung di Pekan ke-31 BRI Liga 1
-
Pelatih Persita Tangerang Fokus Pada Intensitas Permainan di Sepekan Terakhir
-
Jadwal Operasional BRI Selama Libur Lebaran
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara