Suara.com - Bank Indonesia (BI) menjelaskan boleh atau tidak pedagang menolak konsumen membayar secara tunai. Sebab, dengan adanya QRIS, pedagang lebih menerima pembayaran non tunai ketimbang tunai.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menegaskan, hanya uang rupiah saja yang boleh sebagai alat pembayaran. Hal ini diatur dalam Undang-undang Mata Uang.
"Jadi nggak boleh pakai mata uang lain, jadi yang harus dipakai adalah mata uang rupiah," ujarnya saat konferensi pers yang dikutip, Sabtu (22/6/2024).
Kemudian, Filianingsih menjelaskan bahwa, rupiah bisa ditransaksikan secara tunai atau non tunai. Sehingga, masyarakat maupun pedagang memiliki pilihan untuk bertransaksi.
"Pedagang dia juga punya opsi sesuai kenyamanannya, tetapi yang diterima tetap rupiah," kata dia.
Sehingga, Dia menilai sah-sah saja jika pedagang hanya memberlakukan pembayaran non tunai dan menolak uang tunai.
"Jadi tidak ada pelanggaran di sini, ini hanya pilihan mau memakai tunai atau nontunai," pungkas Filianingsih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal