Suara.com - Bank milik Anthony Salim PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) menawarkan layanan Safe Deposit Box (SDB) kepada calon para nasabahnya.
Hal tersebut dikatakan Direktur Utama Bank INA Henry Koenaif saat meresmikan Kantor Cabang (KC) Puri baru Bank INA di Jakarta Barat yang dihadiri oleh nasabah prioritas Bank INA pada Kamis (11/7/2024).
“Hadirnya KC Puri ini diharapkan dapat menjadi pilihan utama masyarakat Puri dan sekitarnya dalam mengakses produk dan layanan perbankan, salah satunya layanan Safe Deposit Box (SDB) yang disediakan Bank INA, dengan standar ruangan dan box penyimpanan yang terjamin aman dan kuat," kata Henry.
Program Safe Deposit Box (SDB) khusus untuk pembukaan KC Puri menghadirkan promo special khusus nasabah baru dengan penempatan deposito sebesar Rp1 Miliar untuk mendapatkan suku bunga 5,5% p.a. serta 1 SDB ukuran Large, atau penempatan deposito sebesar Rp500 Juta mendapatkan 1 SDB ukuran Medium.
Selain itu, Bank INA juga menghadirkan program pembukaan deposito untuk nasabah baru dengan nominal penempatan mulai Rp10 Juta dengan suku bunga 5,75% p.a., dengan jangka waktu penempatan yang bervariasi yaitu 1, 3, 6 atau 12 bulan, yang berlaku hingga 30 September 2024.
Bank INA juga memiliki program pembukaan tabungan yang bervariasi sesuai kebutuhan masyarakat, salah satunya adalah Tabina Triple Untung Affluent yang memberikan keuntungan berupa gratis 20x biaya transaksi sehingga hemat s.d Rp150 ribu, cashback langsung hingga Rp18,8 Juta, serta fitur cashback 50% untuk transaksi menggunakan QRIS INA Mobile.
Untuk produk pembiayaan Bank INA memiliki pembiayaan modal kerja, pembiayaan investasi dan pembiayaan kebutuhan konsumtif, yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Multi Guna (KMG), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan INA Ready Cash (IRC) dengan suku bunga bersaing dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Bank INA juga memiliki layanan perbankan digital melalui BINA Digital, berupa produk tabungan yang saat ini memiliki program bunga tabungan spesial hingga 5,5% p.a. dan berlaku hingga 19 September 2024.
Baca Juga: Siap-Siap Ngebut! Electric Karting Race Piala PUPR 2024 Digelar dengan 4 Kelas Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya