Suara.com - Bank milik Anthony Salim PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) menawarkan layanan Safe Deposit Box (SDB) kepada calon para nasabahnya.
Hal tersebut dikatakan Direktur Utama Bank INA Henry Koenaif saat meresmikan Kantor Cabang (KC) Puri baru Bank INA di Jakarta Barat yang dihadiri oleh nasabah prioritas Bank INA pada Kamis (11/7/2024).
“Hadirnya KC Puri ini diharapkan dapat menjadi pilihan utama masyarakat Puri dan sekitarnya dalam mengakses produk dan layanan perbankan, salah satunya layanan Safe Deposit Box (SDB) yang disediakan Bank INA, dengan standar ruangan dan box penyimpanan yang terjamin aman dan kuat," kata Henry.
Program Safe Deposit Box (SDB) khusus untuk pembukaan KC Puri menghadirkan promo special khusus nasabah baru dengan penempatan deposito sebesar Rp1 Miliar untuk mendapatkan suku bunga 5,5% p.a. serta 1 SDB ukuran Large, atau penempatan deposito sebesar Rp500 Juta mendapatkan 1 SDB ukuran Medium.
Selain itu, Bank INA juga menghadirkan program pembukaan deposito untuk nasabah baru dengan nominal penempatan mulai Rp10 Juta dengan suku bunga 5,75% p.a., dengan jangka waktu penempatan yang bervariasi yaitu 1, 3, 6 atau 12 bulan, yang berlaku hingga 30 September 2024.
Bank INA juga memiliki program pembukaan tabungan yang bervariasi sesuai kebutuhan masyarakat, salah satunya adalah Tabina Triple Untung Affluent yang memberikan keuntungan berupa gratis 20x biaya transaksi sehingga hemat s.d Rp150 ribu, cashback langsung hingga Rp18,8 Juta, serta fitur cashback 50% untuk transaksi menggunakan QRIS INA Mobile.
Untuk produk pembiayaan Bank INA memiliki pembiayaan modal kerja, pembiayaan investasi dan pembiayaan kebutuhan konsumtif, yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Multi Guna (KMG), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan INA Ready Cash (IRC) dengan suku bunga bersaing dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Bank INA juga memiliki layanan perbankan digital melalui BINA Digital, berupa produk tabungan yang saat ini memiliki program bunga tabungan spesial hingga 5,5% p.a. dan berlaku hingga 19 September 2024.
Baca Juga: Siap-Siap Ngebut! Electric Karting Race Piala PUPR 2024 Digelar dengan 4 Kelas Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin
-
Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari
-
Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Rp2.500 Triliun Kredit "Menganggur"
-
Kemenkeu Kantongi Rp 40 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
-
Bahlil: Jangan Mimpi Swasembada Energi Kalau Tak Ada Terobosan
-
Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK
-
BI: Investasi Asing Rp1,6 Miliar Dolar AS Masuk via SBN dan SRBI
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid
-
Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero
-
Danantara: Perusahaan China, Prancis, Hong Kong, Jepang dan Singapura Lolos Seleksi PSEL