Suara.com - Meita Irianty pemilik Daycare Wensen School di Depok membanderol uang bulanan sebesar Rp 1,3 juta untuk orangtua yang ingin menitipkan anaknya.
Selain uang bulanan, Meita Irianty yang terekam kamera CCTV melakukan penganiayaan terhadap anak-anak di daycare yang dimilikinya juga menarik iuran member.
"Uang bulanannya Rp 1,3 juta, itu belum termasuk member," kata salah satu orangtua anak yang mengalami penganiayaan saat menjadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier, ditulis Selasa (6/8/2024).
Ketika mendengar jumlah uang yang dikeluarkan oleh orangtua yang menitipkan anaknya ke Daycare Wensen School yang dimiliki Meita Irianty, sontak para nara sumber termasuk Deddy Corbuzier tertawa karena merasa tak habis pikir dengan apa yang dilakukan Meita Irianty.
Apalagi diketahui kalau Meita Irianty seorang influencer parenting yang seharusnya konsen terhadap perlindungan anak-anak.
Disebutkan bahwa korban penganiayaan Meita Irianty yang terekam CCTV ada dua orang anak dengan inisial MK berusia 2 tahun dan HW yang baru berusia 9 bulan.
Akibat dari aksi penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty di daycare yang dimilikinya, Meita Irianty dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok