Suara.com - PT KAI Daop 1 Jakarta menyayangkan adanya tindakan tidak bertanggung jawab oleh oknum warga yang dengan sengaja merusak pagar pembatas jalur hulu KM 28 +600 yang terletak di Pasar Baru, Bekasi Timur.
Tindakan ini telah menjadi viral setelah dibagikan di media sosial Instagram oleh akun dedenmnf_.
"PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat bahwa ini adalah kedua kalinya pagar tersebut dibobol dan diperbaiki. Penutupan pertama dilakukan pada 23 Juni 2024, kemudian kembali ditutup pada 23 Agustus 2024, dan hari ini 01 September 2024 akan dilakukan penguatan penutup pagar yang ada," ujar Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/9/2024).
Menurut dia, pagar pembatas ini merupakan bagian penting dari infrastruktur yang harus dijaga dan dilindungi. Pembongkaran atau perusakan pagar tanpa izin dari DJKA atau PT KAI (Persero) sangat dilarang.
Pasalnya, pagar ini berfungsi sebagai pembatas keamanan jalur kereta api (KA).
"Lubang yang dibuat oleh oknum warga tersebut telah digunakan sebagai akses untuk melintasi jalur KA, yang tentunya sangat berbahaya baik bagi pelintas maupun perjalanan KA itu sendiri," kata Ixfan.
Dia menegaskan bahwa masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas apapun di jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional KA.
Larangan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, atau melintasi jalur kereta api.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan keselamatan perjalanan KA. Jika masyarakat menemukan potensi gangguan yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA, mereka dapat segera melapor melalui Contact Center 121 atau ke stasiun terdekat," pungkas Ixfan.
Baca Juga: Operator Kereta Api Se-ASEAN Bakal Berkumpul di Bandung Bahas Perkembangan Perkeretaapian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
PIK2 Jadi Magnet Investor, PANI Bukukan Laba Rp578 Miliar dan Tebar Dividen
-
BRI Perluas Akses Investasi Global melalui BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Rupiah Paling Perkasa di Asia, Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.726
-
Kabar Baik bagi Konsumen, Harga Cabai dan Ayam Turun di Awal Pekan!
-
Diikuti 45.000 Peserta, BTN Jakim 2026 Dorong Jakarta Menuju Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia
-
Investor Tahan Dulu, Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi Jadi Rp 2.729.000/Gram
-
Penguatan Kenaikan IHSG Cerminkan Kepercayaan Investor terhadap Kekuatan Ekonomi Indonesia
-
IHSG Terbang Pagi Ini Setelah Perang AS-Usai, Pantau Saham AMMN dan DEWA
-
Jangan Lupa! Ada Diskon Tiket Kapal Feri Selama Libur Sekolah, Catat Tanggalnya
-
Emiten HGII Tebar Dividen Buat Pemegang Saham, Berapa Besarannya?