Suara.com - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) kembali mencatatkan kinerja yang kurang memuaskan pada kuartal III 2024.
Berdasarkan laporan keuangan yang baru dirilis, perusahaan e-commerce ini mengalami pembengkakan rugi bersih yang signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam laporan keuangannya yang dikutip Rabu (30/10/2024) Bukalapak mencatat pendapatan Rp3,39 triliun hingga periode 30 September 2024 naik dari pendapatan Rp3,33 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski demikian rugi usaha membengkak menjadi sebesar Rp1,32 triliun dari rugi usaha Rp1,29 triliun tahun sebelumnya. Rugi sebelum pajak turun menjadi Rp580,75 miliar dari rugi sebelum pajak Rp755,00 miliar.
Penurunan itu antara lain karena kenaikan pendapatan keuangan menjadi Rp783,77 miliar dari pendapatan keuangan Rp569,01 miliar tahun sebelumnya.
Rugi periode berjalan turun menjadi Rp597,35 miliar dari rugi periode berjalan Rp776,22 miliar tahun sebelumnya.
Total liabilitas naik menjadi Rp848,36 miliar hingga periode 30 September 2024 dari total liabilitas Rp792,03 miliar hingga periode 31 Desember 2023.
Total aset turun menjadi Rp25,65 triliun hingga periode 30 September 2024 dari total aset Rp26,12 triliun hingga periode 31 Desember 2023.
Baca Juga: BJBR Kantongi Laba Rp 1,47 Triliun di Kuartal III 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah