Suara.com - DANA adalah dompet digital yang populer di Indonesia, diluncurkan pada tahun 2018 oleh startup yang didukung oleh Emtek Group dan Ant Financial.
Layanan ini memungkinkan pengguna melakukan transaksi nontunai, termasuk menyimpan dana, mentransfer uang, membayar tagihan, dan berbelanja online.
DANA terdaftar di Bank Indonesia dan menawarkan berbagai fitur seperti pembayaran menggunakan kode QR, integrasi kartu bank, serta transfer uang gratis antar pengguna.
Dengan lebih dari 135 juta pengguna aktif, DANA memproses sekitar 10 juta transaksi setiap hari, menjadikannya salah satu platform pembayaran terkemuka di Indonesia.
DANA Premium merupakan versi upgrade dari akun DANA biasa yang memberikan pengguna akses ke berbagai fitur tambahan dan limit transaksi yang lebih tinggi. Berikut adalah beberapa informasi penting mengenai DANA Premium:
- Status Akun
DANA Premium merupakan akun yang telah melewati proses verifikasi identitas dan biometrik, sehingga menawarkan keamanan dan fungsionalitas yang lebih baik dibandingkan dengan akun DANA biasa.
- Limit Transaksi
Pengguna DANA Premium memiliki limit transaksi bulanan hingga Rp 20.000.000, dengan batas maksimal uang masuk sebesar Rp 40.000.000 per bulan. Ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan akun DANA biasa yang memiliki batasan lebih rendah.
- Keunggulan
- Akses ke semua layanan tanpa batasan.
- Biaya admin untuk pengiriman uang ke sesama pengguna dapat dihilangkan.
- Kesempatan untuk mendapatkan cashback dan promo eksklusif.
- Fasilitas tarik tunai melalui ATM dan outlet yang bekerja sama.
- Biaya Upgrade
Untuk mendapatkan akun DANA Premium, pengguna tidak dikenakan biaya, proses upgrade dapat dilakukan secara gratis dengan melengkapi verifikasi menggunakan KTP dan dokumen pendukung lainnya.
Dengan fitur-fitur tersebut, DANA Premium sangat cocok bagi pengguna yang sering melakukan transaksi digital dan membutuhkan fleksibilitas serta limit yang lebih besar dalam penggunaan dompet digital mereka.
Berita Terkait
-
Cara Cek PIP Lewat HP: Ini Persyaratan untuk Pencairan Dana Program Indonesia Pintar
-
Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup
-
Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli
-
Impor Minyak Rusia Mulai Dieksekusi Bulan Ini
-
Mengapa Prabowo Membeli Minyak Rusia?
-
Kerja Sama Energi RIRusia Makin Kuat, Pasokan Minyak dan Investasi Kilang Segera Masuk
-
Harga Plastik Melonjak, Industri Mulai Beralih ke Kemasan Daur Ulang
-
Nasabah Pinjol Ganti Nomer Kontak, Bakal Masuk Daftar Hitam SLIK
-
IHSG Tancap Gas Terus Menguat di Sesi I, Deretan Saham yang Cuan
-
Dunia Usaha RI Mulai Loyo, Tanda-tandanya Sudah Muncul
-
Karbon Kehutanan RI Resmi Dijual, Begini Mekanismenya
-
Inflasi Medis RI Tembus 17,8 Persen