Suara.com - DANA adalah dompet digital yang populer di Indonesia, diluncurkan pada tahun 2018 oleh startup yang didukung oleh Emtek Group dan Ant Financial.
Layanan ini memungkinkan pengguna melakukan transaksi nontunai, termasuk menyimpan dana, mentransfer uang, membayar tagihan, dan berbelanja online.
DANA terdaftar di Bank Indonesia dan menawarkan berbagai fitur seperti pembayaran menggunakan kode QR, integrasi kartu bank, serta transfer uang gratis antar pengguna.
Dengan lebih dari 135 juta pengguna aktif, DANA memproses sekitar 10 juta transaksi setiap hari, menjadikannya salah satu platform pembayaran terkemuka di Indonesia.
DANA Premium merupakan versi upgrade dari akun DANA biasa yang memberikan pengguna akses ke berbagai fitur tambahan dan limit transaksi yang lebih tinggi. Berikut adalah beberapa informasi penting mengenai DANA Premium:
- Status Akun
DANA Premium merupakan akun yang telah melewati proses verifikasi identitas dan biometrik, sehingga menawarkan keamanan dan fungsionalitas yang lebih baik dibandingkan dengan akun DANA biasa.
- Limit Transaksi
Pengguna DANA Premium memiliki limit transaksi bulanan hingga Rp 20.000.000, dengan batas maksimal uang masuk sebesar Rp 40.000.000 per bulan. Ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan akun DANA biasa yang memiliki batasan lebih rendah.
- Keunggulan
- Akses ke semua layanan tanpa batasan.
- Biaya admin untuk pengiriman uang ke sesama pengguna dapat dihilangkan.
- Kesempatan untuk mendapatkan cashback dan promo eksklusif.
- Fasilitas tarik tunai melalui ATM dan outlet yang bekerja sama.
- Biaya Upgrade
Untuk mendapatkan akun DANA Premium, pengguna tidak dikenakan biaya, proses upgrade dapat dilakukan secara gratis dengan melengkapi verifikasi menggunakan KTP dan dokumen pendukung lainnya.
Dengan fitur-fitur tersebut, DANA Premium sangat cocok bagi pengguna yang sering melakukan transaksi digital dan membutuhkan fleksibilitas serta limit yang lebih besar dalam penggunaan dompet digital mereka.
Berita Terkait
-
Segera Disidang, Bos Mecimapro Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE Minta Maaf
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Samsung Wallet Resmi ke Indonesia, Dompet Digital Bisa Simpan Tiket hingga Kunci Mobil
-
Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya