Suara.com - Pembayaran digital UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang cepat dan mudah cair banyak dilakukan saat ini. Apalagi penggunaan transaksi uang digital cukup pesat.
Terlebih, pembayaran digital bank adalah metode pembayaran yang dilakukan secara elektronik melalui perbankan digital. Pembayaran digital ini dapat dilakukan tanpa perlu menggunakan uang tunai. Berikut cara pembayaran digital UMKM mudah cair langsung masuk rekening:
1.Lewat QRIS
Pembayaran lewat QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah pembayaran menggunakan kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia. QRIS ini selalu digunakan dalam setiap transaksi pembayaran oleh UMKM yang ada di layanan dompet digital maupun mobile banking.
2. Lewat Transfer Bank
Salah satu pembayaran digital UMKM yang sering digunakan adalah transfer bank. Melalui transfer bank, beragam jenis pembayaran bisa dilakukan, mulai dari tagihan bulanan hingga belanja online.
3. Melalui Virtual Account
Pembayaran virtual account adalah metode pembayaran digital yang dilakukan melalui akun virtual khusus pelanggan. Virtual account (VA) dapat digunakan untuk melakukan pembayaran tagihan pembelian, seperti transaksi online.
4. Mobile Banking
Baca Juga: BSI: Simpan Emas Bisa Lunasi Biaya Haji
Selanjutnya, para UMKM bisa menggunakan pembayaran mobile banking. Pembayaran ini dilakukan melalui aplikasi perbankan di smartphone. Mobile banking, atau m-banking, dapat digunakan untuk berbagai transaksi keuangan, seperti transfer uang, pembayaran tagihan, dan top up e-wallet.
5. Dompet Digital
Pembayaran digital UMKM bisa dilakukan dengan aplikasi dompet digital. Dompet digital memungkinkan pengguna untuk bertransaksi tanpa perlu menggunakan uang tunai. Beberapa dompet digital yang bisa digunakan adalah OVO, Gopay, DANA ataupun lainnya.
Berita Terkait
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Apa HP NFC Paling Murah? Ini 5 Pilihan Cerdas untuk Transaksi Digital
-
Bijak Menggunakan Paylater: Kunci Kemudahan Hidup atau Jebakan Konsumtif?
-
Waspada! Ini Penipuan yang Sering Muncul di Transaksi Digital
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun