Suara.com - Dana kembali menawarkan saldo gratis dalam edisi Ramadhan yang bisa Anda klaim melalui sebuah link. Dengan fitur DANA Kaget Ramadhan Berkah, Anda dapat memperoleh tambahan saldo yang langsung masuk ke dompet digital Anda dengan cepat dan mudah. Proses klaim saldo gratis ini cukup simpel, Anda hanya perlu mengklik tautan yang masih aktif dan dapat diakses.
Fitur ini sebenarnya sudah tersedia cukup lama dan tetap menjadi favorit, terutama saat bulan Ramadhan. Namun, Anda perlu bertindak cepat karena saldo yang tersedia terbatas.
Cara membuat link saldo DANA gratis edisi Ramadhan
Selain menerima saldo gratis, Anda juga bisa membagikan saldo DANA gratis kepada orang lain. Ini bisa menjadi cara yang baik untuk berbagi rezeki selama bulan Ramadhan. Jika ingin mencoba, berikut langkah-langkahnya untuk membuat link saldo DANA gratis:
- Pastikan Anda sudah mengunduh dan mendaftar di aplikasi DANA.
- Jika belum, unduh aplikasi DANA di Play Store atau App Store dan lakukan registrasi sesuai petunjuk agar akun Anda aktif.
- Setelah mendaftar, buka menu ‘Lihat Semua’ dan pilih fitur ‘DANA Kaget’ yang bisa langsung Anda klik.
- Kemudian, masukkan jumlah saldo gratis yang ingin Anda bagikan sesuai keinginan.
- Setelah itu, aplikasi akan menampilkan link DANA Kaget yang bisa Anda bagikan ke teman-teman sesama pengguna DANA.
Cara lain untuk mendapatkan saldo DANA gratis
1. Bergabung Program Referral
DANA memiliki program referral yang memungkinkan Anda untuk mengajak teman untuk mendaftar dan melakukan transaksi pertama di aplikasi.
Jika berhasil, Anda akan mendapatkan saldo gratis. Program ini mudah diikuti, terutama jika Anda aktif menggunakan DANA untuk berbagi selama bulan Ramadhan.
2. Ikut Event atau Kompetisi Online
Baca Juga: Update Link Saldo DANA Kaget Hari ini 26 Maret 2025, Klaim THR Dadakan!
DANA sering kali mengadakan event atau kompetisi di media sosial, di mana pengguna bisa memenangkan saldo gratis.
Biasanya, Anda hanya perlu mengikuti kuis, membagikan konten, atau berpartisipasi dalam challenge yang diadakan. Pastikan Anda mengikuti akun resmi DANA di media sosial untuk informasi lebih lanjut.
3. Cek Fitur DANA Kaget
Cara lain untuk mendapatkan saldo dari DANA tentu saja dengan rutin mengecek fitur DANA Kaget tersedia setiap bulan, bukan hanya di bulan Ramadhan.
Di fitur ini, DANA sering memberikan saldo gratis kepada pengguna yang beruntung. Saldo yang diberikan bisa cukup besar dan langsung masuk ke akun DANA Anda.
4. Maksimalkan Cashback dan Diskon
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
-
PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK