Suara.com - Pelaku phishing seringkali menggunakan tautan palsu yang mengarahkan korban ke situs web palsu, misalnya, web yang menyerupai situs saldo DANA gratis hari ini.
Untuk itu, demi keamanan akun kamu, mulai waspadai phishing yang mengatasnamakan saldo DANA gratis dan jangan pernah mengklik tautan mencurigakan yang beredar di media sosial atau pesan pribadi.
Kamu perlu mewaspadai modus penipuan phishing yang mengintai di balik tawaran saldo DANA gratis.
Para penipu seringkali menggunakan tautan palsu yang mengarahkan kamu ke situs web tiruan, di mana mereka akan mencuri informasi pribadi seperti kata sandi dan nomor telepon.
Phishing sendiri merupakan tindakan penipuan yang dilakukan dengan cara mengelabui korban untuk memberikan informasi pribadi, seperti kata sandi, PIN, atau nomor kartu kredit.
Pelaku phishing seringkali menggunakan tautan palsu yang mengarahkan korban ke situs web palsu, misalnya, web yang menyerupai situs web resmi dompet digital DANA.
Untuk itu, perlu selalu diingat, di balik kemudahan dan keuntungan mendapatkan saldo DANA gratis, ada bahaya mengintai terutama jika Kamu kurang lihai melihat risiko penipuan digital.
Para pelaku kejahatan siber seringkali memanfaatkan momen ini untuk melancarkan aksi mereka. Jangan tertipu ya!
Perhatikan Modus Penipuan yang Sering Terjadi: Ada beragam modus penipuan yang sering terjadi terkait saldo DANA gratis. Maka dari itu, penting untuk kamu perhatikan. Simak tips-tipsnya berikut ini ya!
Baca Juga: Saldo DANA Gratis untuk Bayar Token Listrik, Cuma Klik Link Dana Kaget!
Tautan Palsu DANA Kaget: Tautan yang mengarahkan ke situs web palsu atau aplikasi berbahaya lainnya.
Undian Palsu: Pesan yang mengklaim Kamu memenangkan undian berhadiah saldo DANA, namun meminta informasi pribadi atau transfer uang.
Phishing: Phishing adalah upaya untuk mendapatkan informasi pribadi Kamu seperti kata sandi atau kode OTP, melalui situs web atau email palsu.
Untuk itu, penting bagi kamu melakukan hal-hal di bawah ini agar tidak menjadi korban kejahatan dan penipuan digital:
Pertama, jangan berikan informasi pribadi. Perlu diingat bahwa pihak DANA tidak akan pernah meminta informasi pribadi seperti kata sandi atau kode OTP.
Kedua, periksa keaslian tautan yang telah dibagikan. Pastikan tautan berasal dari sumber resmi DANA, seperti link berikut: link.dana.id dan bukan link atau tautan yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim