"(Pemerintah) selama ini mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” ujar Igun.
Igun merujuk Keputusan Menteri Perhubungan (KP) 1001 Tahun 2022. Aturan ini membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15%, dengan tambahan 5% untuk kesejahteraan pengemudi. Namun, banyak aplikator yang menetapkan potongan jauh di atas ketentuan.
Ia menyebutkan aksi tersebut akan diikuti pengemudi ojol dan taksi online dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, hingga Palembang, Lampung, dan wilayah Banten Raya.
Ia mengatakan aksi akbar 205 yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga selesai. Aksi akan dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan dan Gedung DPR RI, sehingga berpotensi melumpuhkan sebagian Jakarta akibat kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan.
Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf jika masyarakat terjebak macet dan kegiatan terganggu, serta mengimbau pengguna jalan menyesuaikan waktu melintas agar terhindar dari kepadatan lalu lintas.
"Mohon masyarakat pengguna jalan sekitar lokasi-lokasi aksi akbar 205 untuk menyesuaikan jam melintasnya agar tidak terjebak kemacetan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai