2. Take Over KPR BTN
Bank Tabungan Negara (BTN) memiliki layanan take over KPR dengan Tingkat suku bunga sebesar 5,46% untuk masa fixed 3 tahun.
Namun, sebelum mengajukan take over, harus membayar biaya penalti ke bank sebelumnya atas percepatan pelunasan KPR tersebut. Besaran penalti KPR dikenakan 1-7% dari sisa pinjaman ditambah bunga berjalan. Rincian biaya untuk pengajuan take over KPR BTN sebagai berikut:
· Biaya Administrasi: Rp 500.000
· Biaya proses: sesuai kebijakan bank
· Biaya Provisi: 1% dari nilai plafon kredit
· Biaya Asuransi: sesuai kebijakan rekanan Perusahaan asuransi
· Biaya Notaris: sesuai kebijakan rekanan notaris
3. Take Over KPR Mandiri
Baca Juga: Kenali 7 Kartu Kredit BRI Terbaru Tahun 2025 dan Limitnya
Bank Mandiri memiliki layanan take over KPR dengan Tingkat suku bunga sebesar 3,95% untuk masa fixed 3 tahun dengan tenor 30 tahun.
Mandiri KPR Take Over sendiri menawarkan proses pengambilan kredit rumah dari bank lain dengan perhitungan limit baru. Sehingga apabila perhitungan harga properti lebih besar dari sisa pinjaman di bank sebelumnya, anda bisa mendapatkan kelebihan atas limit tersebut. Berikut rincian biaya untuk pengajuan take over KPR Bank Mandiri:
· Biaya Administrasi: Rp 500.000
· Biaya Provisi: 1% dari total nilai plafon
· Biaya Asuransi (Jiwa dan kerugian): sesuai ketentuan rekanan Perusahaan asuransi
· Biaya pengikatan agunan: sesuai tagihan notaris
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Drama Saham DADA: Dari Terbang 1500 Persen ke ARB Berjamaah, Apa Penyebabnya?
-
Emiten Afiliasi Haji Isam PGUN Buka Suara Soal Lahan Sawit
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo
-
Telkom Dukung Kemnaker Siapkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Menkeu Purbaya soal Perang Dagang AS-China: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung!
-
Dikritik 'Cawe-Cawe' Bank BUMN, Menkeu Purbaya: Saya Dewas Danantara!
-
Jurus Kilang Pertamina Internasional Hadapi Tantangan Ketahanan Energi
-
IFG Catat Pengguna Platform Digital Tembus 300 Ribu Pengguna