2. Take Over KPR BTN
Bank Tabungan Negara (BTN) memiliki layanan take over KPR dengan Tingkat suku bunga sebesar 5,46% untuk masa fixed 3 tahun.
Namun, sebelum mengajukan take over, harus membayar biaya penalti ke bank sebelumnya atas percepatan pelunasan KPR tersebut. Besaran penalti KPR dikenakan 1-7% dari sisa pinjaman ditambah bunga berjalan. Rincian biaya untuk pengajuan take over KPR BTN sebagai berikut:
· Biaya Administrasi: Rp 500.000
· Biaya proses: sesuai kebijakan bank
· Biaya Provisi: 1% dari nilai plafon kredit
· Biaya Asuransi: sesuai kebijakan rekanan Perusahaan asuransi
· Biaya Notaris: sesuai kebijakan rekanan notaris
3. Take Over KPR Mandiri
Baca Juga: Kenali 7 Kartu Kredit BRI Terbaru Tahun 2025 dan Limitnya
Bank Mandiri memiliki layanan take over KPR dengan Tingkat suku bunga sebesar 3,95% untuk masa fixed 3 tahun dengan tenor 30 tahun.
Mandiri KPR Take Over sendiri menawarkan proses pengambilan kredit rumah dari bank lain dengan perhitungan limit baru. Sehingga apabila perhitungan harga properti lebih besar dari sisa pinjaman di bank sebelumnya, anda bisa mendapatkan kelebihan atas limit tersebut. Berikut rincian biaya untuk pengajuan take over KPR Bank Mandiri:
· Biaya Administrasi: Rp 500.000
· Biaya Provisi: 1% dari total nilai plafon
· Biaya Asuransi (Jiwa dan kerugian): sesuai ketentuan rekanan Perusahaan asuransi
· Biaya pengikatan agunan: sesuai tagihan notaris
· Biaya jasa notaris: sesuai ketentuan rekanan notaris
4. Take Over KPR BNI
Bank Negara Indonesia (BNI) memiliki layanan take over KPR dengan Tingkat suku bunga sebesar 3,75% untuk masa fixed 3 tahun dengan tenor 30 tahun. Berikut rincian biaya untuk pengajuan take over KPR BNI:
· Biaya Administrasi: Mulai dari Rp 750.000 – 2.500.000
· Biaya Provisi: 1% dari plafon kredit yang disetujui
· Biaya Appraisal: Mulai dari Rp 300.000 (atau sesuai tagihan dari KJPP)
· Biaya Pengikatan agunan: sesuai tagihan dari pihak notaris
· Biaya Asuransi Jiwa: sesuai kebijakan tarif Perusahaan asuransi
· Biaya Asuransi Kerugian: sesuai kebijakan tarif Perusahaan asuransi
Selain Take Over, program ini juga menyediakan fasilitas pembiayaan pembelian rumah, apartement dan properti lainnya.
5. Take Over KPR BSI
Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan fasilitas pengajuan over kredit dengan rincian biaya sebagai berikut:
· Tidak ada biaya administrasi akad murabahah
· Tidak ada biaya provisi
· Appraisal gratis untuk agunan dengan nilai hingga Rp 5 milliar
· Pembayaran dimuka bisa diangsur sepanjang tenor
6. Take Over KPR Bank CIMB Niaga
Bank CIMB Niaga menawarkan program pengajuan take over kredit dengan suku bunga 5,75% untuk masa fixed 3 tahun. Rincian biaya untuk pengajuan take over KPR Bank CIMB Niaga sebagai berikut:
· Biaya Provisi: 1% dari nilai plafon kredit
· Biaya Administrasi: 0,1% dari nilai plafon kredit
· Biaya Materai: 15 lembar @Rp 10.000
· Biaya pengikat agunan: sesuai kebijakan rekanan notaris
· Biaya appraisal: sekitar Rp 500.000 – 1.332.000
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara
-
Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen
-
Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah
-
Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840
-
Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini
-
IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout
-
Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen
-
SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini