Berikut ini adalah daftar dokumen yang perlu diserahkan kepada staf bank untuk mengajukan KPR di Permata Bank:
1. Fotokopi KTP Pemohon
2. Fotokopi KTP suami/istri
3. Pas foto suami/istri
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
5. Fotokopi akta nikah/cerai/akta kematian pasangan
6. Fotokopi surat WNI dan ganti nama (jika ada) atau akta lahir suami/istri (untuk WNI non pribumi).
7. Fotokopi NPWP
8. Slip gaji terakhir asli/surat keterangan kerja asli
Baca Juga: Buruan Serbu! Promo Indomaret Hari Ini: Susu Frisan Flag hingga So Klin Lebih Murah
9. Fotokopi tabungan atau rekening koran 3 bulan akhir
10. Surat pernyataan debitur
11. Bukti pembayaran transfer uang muka.
Selain beberapa syarat utama di atas, ada pula beberapa tambahan dokumen lain. Di antaranya yaitu:
• Untuk properti baru harus menyertakan Surat Pemesanan Rumah
• Untuk properti sekunder harud menyertakan fotokopi sertifikat, AJB, IMB, serta PBB terbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Tanggapi Sengkarut Utang Kereta Cepat, AHY: Saya Tak Mau Ada Polemik!
-
AHY Ungkap PR Prabowo Setelah 1 Tahun Menjabat: 9,9 Juta Keluarga Tidak Punya Rumah
-
AHY Enggan Buru-buru Bangun Tanggul Raksasa Jawa, Khawatir Anggaran Membengkak
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Disuruh Prabowo Pindahkan Uang Korupsi Rp 13,2 T, Purbaya: LPDP Uangnya Masih Kebanyakan
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Insentif Mobil, Singgung Kesiapan Industri Otomotif
-
Ditantang Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia