- Harga emas Antam stabil Rp2.239.000/gram, buyback Rp2.087.000/gram dengan selisih Rp152.000.
- Transaksi emas dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan, berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP.
- Rincian harga tersedia mulai 0,5 gram Rp1.169.500 hingga 1.000 gram Rp2,17 miliar.
Suara.com - Harga emas produksi PT Antam Tbk terpantau belum ada perubahan pada perdagangan Minggu ini (5/10/2025). Emas tersebut dijual Rp 2.239.000 per 1 gram.
Sedangkan, harga buyback oleh Logam Mulia juga masih Rp 2.087.000 per gram, seperti harga sehari sebelumnya.
Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 152.000 per gram.
Para investor dan pembeli emas perlu mencatat bahwa setiap transaksi emas, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback), dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Jual Kembali (Buyback)
Untuk transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sedangkan, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sebagai informasi, Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya di harga emas dan harga beli kembali (buyback).
Berikut rincian harga emas Antam:
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Turun Berjamaah: Emas Antam Turun Tipis, Galeri 24 Paling Anjlok
-Harga emas 0,5 gram: Rp1.169.500.
-Harga emas 1 gram: Rp2.239.000.
-Harga emas 2 gram: Rp4.418.000.
-Harga emas 3 gram: Rp6.602.000.
-Harga emas 5 gram: Rp10.970.000.
-Harga emas 10 gram: Rp21.885.000.
-Harga emas 25 gram: Rp54.587.000.
-Harga emas 50 gram: Rp109.095.000.
-Harga emas 100 gram: Rp218.112.000.
-Harga emas 250 gram: Rp545.015.000.
-Harga emas 500 gram: Rp1.089.820.000.
-Harga emas 1.000 gram: Rp2.179.600.000.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis