- Harga emas Antam stabil Rp2.239.000/gram, buyback Rp2.087.000/gram dengan selisih Rp152.000.
- Transaksi emas dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan, berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP.
- Rincian harga tersedia mulai 0,5 gram Rp1.169.500 hingga 1.000 gram Rp2,17 miliar.
Suara.com - Harga emas produksi PT Antam Tbk terpantau belum ada perubahan pada perdagangan Minggu ini (5/10/2025). Emas tersebut dijual Rp 2.239.000 per 1 gram.
Sedangkan, harga buyback oleh Logam Mulia juga masih Rp 2.087.000 per gram, seperti harga sehari sebelumnya.
Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 152.000 per gram.
Para investor dan pembeli emas perlu mencatat bahwa setiap transaksi emas, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback), dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Jual Kembali (Buyback)
Untuk transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sedangkan, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sebagai informasi, Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya di harga emas dan harga beli kembali (buyback).
Berikut rincian harga emas Antam:
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Turun Berjamaah: Emas Antam Turun Tipis, Galeri 24 Paling Anjlok
-Harga emas 0,5 gram: Rp1.169.500.
-Harga emas 1 gram: Rp2.239.000.
-Harga emas 2 gram: Rp4.418.000.
-Harga emas 3 gram: Rp6.602.000.
-Harga emas 5 gram: Rp10.970.000.
-Harga emas 10 gram: Rp21.885.000.
-Harga emas 25 gram: Rp54.587.000.
-Harga emas 50 gram: Rp109.095.000.
-Harga emas 100 gram: Rp218.112.000.
-Harga emas 250 gram: Rp545.015.000.
-Harga emas 500 gram: Rp1.089.820.000.
-Harga emas 1.000 gram: Rp2.179.600.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih