- Harga emas Antam stabil Rp2.239.000/gram, buyback Rp2.087.000/gram dengan selisih Rp152.000.
- Transaksi emas dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan, berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP.
- Rincian harga tersedia mulai 0,5 gram Rp1.169.500 hingga 1.000 gram Rp2,17 miliar.
Suara.com - Harga emas produksi PT Antam Tbk terpantau belum ada perubahan pada perdagangan Minggu ini (5/10/2025). Emas tersebut dijual Rp 2.239.000 per 1 gram.
Sedangkan, harga buyback oleh Logam Mulia juga masih Rp 2.087.000 per gram, seperti harga sehari sebelumnya.
Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 152.000 per gram.
Para investor dan pembeli emas perlu mencatat bahwa setiap transaksi emas, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback), dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Jual Kembali (Buyback)
Untuk transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sedangkan, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sebagai informasi, Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya di harga emas dan harga beli kembali (buyback).
Berikut rincian harga emas Antam:
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Turun Berjamaah: Emas Antam Turun Tipis, Galeri 24 Paling Anjlok
-Harga emas 0,5 gram: Rp1.169.500.
-Harga emas 1 gram: Rp2.239.000.
-Harga emas 2 gram: Rp4.418.000.
-Harga emas 3 gram: Rp6.602.000.
-Harga emas 5 gram: Rp10.970.000.
-Harga emas 10 gram: Rp21.885.000.
-Harga emas 25 gram: Rp54.587.000.
-Harga emas 50 gram: Rp109.095.000.
-Harga emas 100 gram: Rp218.112.000.
-Harga emas 250 gram: Rp545.015.000.
-Harga emas 500 gram: Rp1.089.820.000.
-Harga emas 1.000 gram: Rp2.179.600.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025