- Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terbitkan untuk mendorong desentralisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah penghasil migas.
- Aturan ini membuka peluang partisipasi pelaku usaha lokal seperti BUMD, koperasi, dan UMKM dalam pengelolaan migas.
- Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada eksekusi akurat, transparansi pembagian hasil, serta pendampingan teknis memadai.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi (Migas). Kebijakan ini memungkinkan perseroaan melalui badan usaha mengelola sumur rakyat.
Beleid tersebut dinilai strategis dan mampu menjadi landasan kuat untuk mendorong desentralisasi sektor hulu migas dan pertumbuhan ekonomi daerah penghasil migas.
Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menjelaskan peraturan tersebut menjadi kebijakan yang membawa potensi besar dalam transformasi tata kelola energi di Indonesia. Upaya itu juga memberikan dampak ganda terhadap ekonomi daerah.
Aturan ini membuka peluang bagi pelaku usaha lokal, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk berpartisipasi langsung dalam meningkatkan ketahanan energi nasional.
"Aturan ini merupakan kebijakan strategis yang bisa menjadi landasan desentralisasi pengelolaan migas," ujar Ali di Jakarta, seperti dikutip Selasa (2/12/2025).
Ia menuturkan, dampak positif dari implementasi Permen ESDM 14/2025 ini mencakup beberapa aspek penting, terutama pada peningkatan kinerja sektor migas dan stabilitas ekonomi daerah.
Ali menilai, aturan itu diharapkan dapat secara langsung meningkatkan angka lifting migas nasional dan menciptakan lapangan kerja.
"Potensi kemandirian energi dan dampak ekonomi lokal nyata bisa diciptakan, terutama melalui peningkatan lifting migas, penciptaan lapangan kerja, dan distribusi pendapatan ke daerah secara lebih merata dari sektor pertambangan migas," imbuhnya.
Sebagai informasi, kontribusi sektor hulu migas terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia mencapai Rp 4.132 triliun. Selama ini, daerah bisa memperoleh manfaat sektor hulu migas dari Dana Bagi Hasil dan Participating Interest. Jika desentralisasi pengelolaan migas terjadi, hampir dipastikan daerah akan memperoleh manfaat tambahan.
Baca Juga: Banjir-Longsor Melanda Sumatera, ESDM Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Titik Bencana
Ali menilai keberhasilan program ini dapat dijadikan acuan model bagi sektor industri ekstraktif lainnya di Indonesia. Jika sektor migas mampu membuktikan dengan pelibatan aktif pelaku lokal berjalan efektif, hal itu dapat menjadi standar baru tata kelola sumber daya alam lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Ia mengingatkan, kunci keberhasilan ada pada eksekusi program di lapangan. Hal penting yang harus dipastikan berjalan optimal adalah program inventarisasi sumur masyarakat yang akurat, keadilan dan transparansi dalam mekanisme pembagian hasil, penunjukan pengelola lokal yang kompeten, serta pendampingan teknis yang memadai agar BUMD, koperasi, dan UMKM dapat beroperasi sesuai standar industri hulu migas.
Dalam jangka panjang, dengan merujuk pada upaya menuju Indonesia Emas 2045, program ini bisa menjadi batu loncatan penting menuju tata kelola energi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kuncinya.
"Terkait itu, pemerintah pusat dan daerah perlu menyiapkan kerangka pendukung seperti regulasi operasional, kapasitas lokal, pembiayaan, dan akuntabilitas agar terobosan program ini bisa optimal dan mampu menjadi salah satu pilar mendukung terwujudnya ketahanan energi nasional," kata Ali.
Sinergi antar berbagai pihak juga sempat disinggung Wali Kota Balikpapan Kalimantan Timur, Rahmad Mas’ud. Dia menegaskan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri hulu migas akan memperkuat kontribusi sektor energi terhadap pembangunan berkelanjutan.
Dia menyatakan pelibatan daerah dalam peningkatan tersebut dapat mendorong pemerataan pembangunan di wilayah penghasil migas.
"Balikpapan sebagai kota penopang utama industri migas di Kalimantan Timur terus berkomitmen mendukung program pemerintah pusat dalam peningkatan lifting nasional. Namun yang lebih penting, bagaimana hasil dari industri migas ini bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal," pungkasnya.
Untuk diketahui, Saat ini, produksi migas Kalimantan Timur tercatat 53 ribu barel minyak per hari (bph) dan sekitar 1,2 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD). Angka ini menempatkan provinsi ini sebagai salah satu produsen migas terbesar di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut