- Harga emas Antam naik Rp4.000 menjadi Rp2.733.000 per gram pada perdagangan Rabu, 17 Juni 2026.
- Harga buyback emas Antam mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp14.000 menjadi Rp2.514.000 per gram bagi konsumen.
- Transaksi emas Antam dikenakan potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan regulasi PMK Nomor 34/PMK.19/2017 bagi para pemegang.
Suara.com - Harga emas antam terus meroket pada perdagangan Rabu, 17 Juni 2026. Logam mulia itu naik Rp 4.000 menjadi Rp 2.733.000 per gram.
Sementara, harga beli kembali atau buyback emas antam justru melonjak tinggi sebesar Rp 14.000 menjadi Rp 2.514.000 per gram.
Untuk diketahui, harga buyback adalah harga pembelian kembali PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dari logam mulia milik konsumen.
Artinya, konsumen bisa menjual kembali logam mulianya tapi tidak seharga saat beli, melainkan berdasarkan harga buyback tersebut.
Seperti dilansir dari situs resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga emas antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.416.500
- 1 gram: Rp2.733.000
- 2 gram: Rp5.406.000
- 3 gram: Rp8.084.000
- 5 gram: Rp13.440.000
- 10 gram: Rp26.825.000
- 25 gram: Rp66.937.000
- 50 gram: Rp133.795.000
- 100 gram: Rp267.512.000
- 250 gram: Rp668.515.000
- 500 gram: Rp1.336.820.000
- 1.000 gram: Rp2.673.600.000
Perlu diingat, harga tersebut belum termasuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen yang tidak memiliki NPWP. Pengenaan PPh ini sesuai dengan PMK Nomor 34/OMK.19/2017.3.
Berikut daftar harga emas antam setelah pajak:
- 0,5 gram: Rp1.420.041
- 1 gram: Rp2.739.833
- 2 gram: Rp5.419.515
- 3 gram: Rp8.104.210
- 5 gram: Rp13.473.600
- 10 gram: Rp26.892.063
- 25 gram: Rp67.104.343
- 50 gram: Rp134.129.488
- 100 gram: Rp268.180.780
- 250 gram: Rp670.186.288
- 500 gram: Rp1.340.162.050
- 1.000 gram: Rp2.680.284.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026