Bisnis / Keuangan
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal terbuka terkait peluang Destry Damayanti menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif. Foto ist.
Baca 10 detik
  • Prabowo koreksi jabatan Destry sebagai PGS Gubernur BI.
  • "Oke nggak?" sinyal peluang Destry jadi Gubernur BI definitif.
  • Penentuan Gubernur BI tetap melalui fit and proper test DPR.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal terbuka terkait peluang Destry Damayanti menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif. Di hadapan ribuan peserta Akad Massal 62.000 Unit KPR Bersubsidi, Prabowo bahkan sempat melempar pertanyaan kepada audiens mengenai kelayakan Destry memimpin bank sentral.

Mulanya, Prabowo mengoreksi pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait yang masih menyebut Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Menurutnya, posisi Destry kini sudah berubah menjadi Pejabat Sementara (PGS) Gubernur Bank Indonesia.

"Menteri Perumahan salah tadi, bukan, Ibu Destry sekarang adalah Pejabat Gubernur Sementara, PGS ya singkatan, pejabat gubernur sementara. Jadi Pejabat," kata Prabowo dalam pidatonya pada acara yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (30/7/2026).

Setelah meluruskan jabatan Destry, Prabowo kemudian melontarkan pernyataan yang memicu perhatian publik mengenai peluang Destry naik menjadi Gubernur BI secara definitif.

"Kayaknya gimana? Oke nggak? Terserah DPR nanti ya kira-kira," ujar Prabowo.

Pernyataan tersebut dinilai sebagai sinyal bahwa Destry masuk dalam radar calon kuat Gubernur BI, meski keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Destry saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Perry diketahui telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo pada 25 Juli 2026.

Sesuai ketentuan, Presiden akan lebih dahulu mengusulkan nama calon Gubernur BI kepada DPR. Selanjutnya, DPR akan menentukan siapa yang berhak memimpin bank sentral melalui proses fit and proper test sebelum penetapan secara resmi.

Baca Juga: Kuota KPR Subsidi Masih Banyak, Ditargetkan 100 Ribu Rumah di 2028

Load More