- Kebutuhan E10 mencapai 1,2 juta KL, pasokan baru 70.500 KL.
- Indonesia butuh sedikitnya 20 pabrik bioetanol baru pada 2027.
- E10 dan E20 membutuhkan spesifikasi campuran bensin yang berbeda.
Suara.com - Pemerintah tengah mendorong pengembangan bahan bakar nabati berbasis bioetanol untuk dicampurkan ke bensin. Namun, ambisi menerapkan campuran bioetanol hingga 20% atau E20 masih menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi ketersediaan bahan baku (feedstock).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kapasitas pasokan bioetanol nasional saat ini masih sangat terbatas dibandingkan kebutuhan untuk menjalankan program pencampuran bioetanol dengan bensin.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, untuk implementasi E10 saja, Indonesia diperkirakan membutuhkan pasokan bioetanol sekitar 1,2 juta kiloliter.
Masalahnya, kapasitas pengumpulan bioetanol yang tersedia saat ini baru sekitar 70.500 kiloliter per tahun.
"Kalau feedstock-nya untuk tahun depan E10 saja butuh sekitar 1,2 juta (kiloliter). Nah tetapi kita hanya bisa sekarang terhitungnya itu 70.500 kiloliter per tahun saat ini yang kita kumpulkan," ujar Eniya dalam agenda IndoEBTKE Conex 2026 di Jakarta, dikutip Kamis (2/9/2026).
Dengan demikian, terdapat kesenjangan pasokan yang sangat besar bahkan sebelum Indonesia meningkatkan kadar campuran bioetanol dari E10 menuju E20.
Jika kebutuhan E10 saja mencapai 1,2 juta kiloliter, sementara pasokan yang dapat dikumpulkan baru 70.500 kiloliter per tahun, kapasitas saat ini hanya sekitar 5,9% dari kebutuhan. Artinya, pemerintah masih harus mengejar tambahan pasokan dalam jumlah signifikan agar program tersebut dapat berjalan.
Untuk mengejar kebutuhan tersebut, Kementerian ESDM membuka peluang investasi di sektor bioetanol. Pemerintah mendorong investor membangun fasilitas pengolahan baru untuk memperbesar kapasitas produksi nasional.
Berdasarkan kalkulasi Kementerian ESDM, setidaknya 20 pabrik bioetanol baru dibutuhkan pada 2027.
Kebutuhan pembangunan pabrik dalam jumlah besar tersebut menunjukkan bahwa pengembangan E10 maupun E20 tidak hanya bergantung pada kebijakan pencampuran bahan bakar. Infrastruktur produksi dan kepastian ketersediaan bahan baku juga menjadi faktor krusial.
Pemerintah pun perlu memastikan rantai pasok bioetanol mulai dari penyediaan feedstock, pengolahan hingga distribusinya mampu mengikuti peningkatan kebutuhan bahan bakar nabati.
Di tengah upaya mengejar pasokan, Kementerian ESDM juga mulai melakukan kajian teknis terkait spesifikasi pencampuran bioetanol dengan bensin.
Kajian tersebut diperlukan untuk menentukan formulasi yang tepat, baik untuk E10 maupun E20. Pemerintah menegaskan bahwa kedua jenis campuran tersebut belum tentu menggunakan parameter teknis yang sama.
"Nanti kickoff program itu artinya kita masih diskusi dulu sama semua stakeholder untuk menentukan apa spek yang harus kita tentukan untuk dicampur ke bensin. Spesifikasi E10 dan E20 belum tentu sama, ada parameter khusus yang harus diacu," kata Eniya.