Bencana Datang Beruntun, Tapi Anggaran Penanggulangan Paling Rendah, Purbaya: Tak Perlu Khawatir!

Senin, 07 September 2026 | 14:10 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebutuhan pendanaan untuk penanganan bencana tetap dapat ditambah apabila alokasi yang tersedia tidak mencukupi. Foto Kemenkeu.
  • BNPB punya alokasi Rp1,05 triliun pada APBN 2026.
  • Pemerintah siapkan Rp5 triliun untuk penanggulangan bencana.
  • Purbaya jamin tambahan anggaran jika dana BNPB tidak mencukupi.

Suara.com - Anggaran penanggulangan bencana pada 2026 menjadi sorotan di tengah meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebutuhan pendanaan untuk penanganan bencana tetap dapat ditambah apabila alokasi yang tersedia tidak mencukupi.

Purbaya bilang pemerintah tidak menetapkan batas maksimal tambahan anggaran untuk penanganan bencana. Namun, pencairan tambahan dana tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Akan ada [tambahan anggaran], [tapi] kalau itu tergantung permintaan dari BNPB. Jadi kalau minta, kita lihat. Jadi kalau untuk bencana, treatmentnya beda," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Purbaya meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan kemampuan pemerintah dalam menyediakan anggaran apabila terjadi bencana besar.

"Kita akan usahakan semaksimal mungkin. Jadi nggak usah khawatir untuk anggaran bencana," tegasnya.

Meski demikian, Purbaya mengungkapkan hingga saat ini BNPB belum kembali mengajukan permintaan tambahan anggaran di luar dana yang telah disiapkan pemerintah.

Dia memastikan pemerintah akan memberikan tambahan pendanaan apabila BNPB membutuhkan anggaran lebih besar untuk merespons bencana.

"[Soal ada batasan maksimal tambahan anggaran] Nggak ada, apalagi untuk bencana misalnya. Mudah-mudahan nggak ada bencana lagi ya. Kita siapkan uang cukup [untuk BNPB]," ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya menyebut pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp5 triliun untuk kebutuhan penanggulangan bencana selama satu tahun.

“BNPB itu biasanya kita siapin 5 triliun untuk jaga-jaga bencana setahun. Nanti kalau kurang ditambah lagi. Karena ini kan bencana beda hitungannya,” kata Purbaya di Kompleks Kementerian Keuangan, Jumat (28/8/2026).

Dana Rp5 triliun tersebut dapat digunakan terlebih dahulu untuk kebutuhan penanganan bencana. Apabila kebutuhan membengkak, pemerintah dapat menambah pendanaan melalui mekanisme anggaran lainnya.

Namun, alokasi tersebut berbeda dengan anggaran untuk rekonstruksi pascabencana. Purbaya sebelumnya menjelaskan dana penanggulangan bencana tidak mencakup pembangunan kembali berbagai fasilitas dan bangunan yang rusak akibat bencana.

Untuk kebutuhan rekonstruksi, pemerintah bahkan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp101 triliun untuk penanganan dampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Di sisi lain, berdasarkan pagu anggaran BNPB dalam APBN 2026, lembaga tersebut awalnya mendapatkan alokasi sebesar Rp491 miliar. Anggaran itu kemudian mengalami penyesuaian hingga menjadi sekitar Rp1,05 triliun.

Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan dana cadangan penanggulangan bencana sebesar Rp5 triliun yang disampaikan pemerintah.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com