- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana Kepresidenan pada 1 Oktober 2026.
- Bahlil menyerahkan keputusan terkait kemungkinan adanya menteri pengganti di posisi Menteri ESDM sepenuhnya kepada hak prerogatif Presiden.
- Kantor kementerian baru akan berada di Kementerian ESDM untuk mempermudah konsolidasi dan percepatan realisasi program hilirisasi pemerintah.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan terkait rangkap jabatan yang diembannya. Selain memimpin Kementerian ESDM, Bahlil baru saja dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
Bahlil mengakui bahwa memegang dua posisi strategis sekaligus merupakan hal yang baru baginya.
"Ini baru. Ini baru pertama kali saya ditugaskan sebagai Menteri ESDM merangkap Menko," ujar Bahlil saat ditemui wartawan usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya menteri pengganti di posisi Menteri ESDM, Bahlil enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan Presiden.
"Saya tidak boleh menjawab melampaui batas kewenangan. Saya hanya menjalankan sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Keppres Bapak Presiden," kata Bahlil.
"Karena kita maknai semua kewenangan tentang ketatanegaraan itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden, dan dilimpahkan kepada pembantu-pembantunya. Dan sebagai pembantu Presiden yang baik, akan taat, tunduk pada apa yang diperintahkan dan apa yang ada di dalam Keppres tersebut," sambungnya.
Bahlil menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan jabatan barunya guna mempercepat realisasi program pemerintah, khususnya dalam sektor hilirisasi yang masuk dalam Asta Cita Presiden.
"Kita tahu bahwa Bapak Presiden mempunyai program yang salah satu di antaranya dalam Asta Cita adalah tentang hilirisasi dan transisi energi, dan ini harus mampu kita konsolidasikan lewat Kemenko untuk bagaimana bisa melakukan percepatan eksekusi ke depan," tuturnya.
Terkait operasional kantor, Bahlil menyebut kementerian baru tersebut akan menempati kantor Kementerian ESDM.
"Kantornya akan tetap di Kementerian ESDM sambil kita melihat perkembangan. Karena saya melihat bahwa fokus kita kan hilirisasi, dari total investasi 100 persen, 90 persennya itu ada di sektor ESDM," pungkasnya.
Rangkap jabatan yang kini dilakukan oleh Menteri Bahlil berpotensi melanggar UU 39 tahun 2008 sebagaimana sudah diubah oleh UU 61 tahun 2024, yang melarang menteri untuk menduduki dua jabatan sekaligus.