- Pinjol RI mencapai Rp106,94 triliun, sementara TWP90 naik menjadi 4,73%.
- Paylater tumbuh kencang, dengan kredit BNPL perbankan Rp31,41 triliun.
- WEF mengingatkan risiko ekonomi global hingga 2028 yang dapat menekan daya bayar warga.
Suara.com - Utang perlahan menjadi bagian dari cara warga Indonesia untuk bertahan hidup. Fenomena 'matang' alias makan utang pun ramai di media sosial. Lantas apa yang sebenarnya terjadi terhadap kondisi masyarakat Indonesia saat ini?
Untuk mengetahui bahwa fenomena 'matang' benar-benar terjadi, mari kita coba tengok data yang ditampilkan pemerintah. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan pinjaman daring atau pinjol mencapai Rp106,94 triliun pada Agustus 2026. Nilainya tumbuh 22,07% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pada saat yang sama, tingkat wanprestasi 90 hari atau Tingkat Wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) meningkat menjadi 4,73%, dari 4,32% pada Juli 2026. Artinya, risiko keterlambatan pembayaran pinjaman daring yang telah melewati 90 hari ikut meningkat.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa semakin mudah masyarakat memperoleh pinjaman, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan utang tersebut tetap dapat dibayar.
1. Utang makin mudah diakses, paylater tumbuh kencang
Salah satu bentuk perubahan perilaku berutang terlihat dari pertumbuhan layanan paylater. Konsumen kini dapat membeli barang terlebih dahulu dan membayarnya kemudian, baik melalui perusahaan pembiayaan maupun fasilitas yang disediakan perbankan.
Berdasarkan data OJK, baki debet kredit BNPL yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai Rp31,41 triliun pada Agustus 2026. Angka tersebut tumbuh 29,10% yoy, dengan jumlah rekening mencapai 34 juta.
Sementara itu, pembiayaan BNPL yang disalurkan perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,61 triliun, tumbuh 36,57% yoy. Rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross BNPL perusahaan pembiayaan tercatat 3,03%.
Angka-angka tersebut perlu dibaca dengan cermat. Kredit BNPL perbankan dan pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan merupakan kategori berbeda, sehingga tidak bisa langsung dianggap sebagai satu angka yang mewakili seluruh utang paylater masyarakat.
Meski demikian, keduanya menunjukkan bahwa paylater telah berkembang menjadi salah satu saluran pembiayaan konsumsi yang perlu diperhatikan.
Daya tariknya jelas: transaksi dapat dilakukan tanpa harus mengeluarkan seluruh uang pada saat pembelian. Namun, tagihan yang muncul kemudian tetap harus dibayar menggunakan pendapatan yang sama.
Risiko muncul ketika seseorang memiliki beberapa fasilitas sekaligus. Cicilan barang, tagihan paylater, pinjaman daring, dan kredit bank dapat menumpuk dalam satu periode pembayaran. Masing-masing terlihat kecil, tetapi secara keseluruhan bisa menggerus pendapatan bulanan.
2. Pinjol Rp106,94 triliun, kredit macet ikut meningkat
Jika paylater menawarkan kemudahan bertransaksi, pinjaman daring juga menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.
Masalahnya, pertumbuhan pembiayaan pinjol dibarengi kenaikan indikator risiko kredit.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pindar sebesar Rp106,94 triliun pada Agustus 2026, naik 22,07% yoy. Sementara itu, TWP90 naik dari 4,32% pada Juli menjadi 4,73% pada Agustus 2026.
TWP90 merupakan indikator porsi pembiayaan yang mengalami wanprestasi lebih dari 90 hari. Kenaikan rasio ini mengindikasikan memburuknya ketepatan pembayaran pada segmen yang diukur, meskipun tidak berarti seluruh peminjam mengalami gagal bayar.
Kondisi tersebut menjadi penting karena bunga, biaya layanan, dan jatuh tempo pinjaman dapat menambah tekanan bagi peminjam yang memiliki ruang keuangan terbatas.
Ketika pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sekaligus membayar cicilan, sebagian peminjam berpotensi mencari pinjaman baru untuk menutup kewajiban lama. Jika terus berulang, pola tersebut dapat membuat utang semakin sulit dikendalikan.
Karena itu, pertumbuhan pinjaman tidak cukup dibaca sebagai tanda meningkatnya akses keuangan. Kualitas pembayaran dan kemampuan peminjam mengelola kewajibannya juga perlu menjadi perhatian.
3. Bagaimana kondisi kredit perbankan?
Tekanan utang masyarakat tidak hanya terlihat pada pinjol dan paylater. Perkembangan kredit perbankan juga perlu dicermati untuk melihat gambaran risiko pembiayaan secara lebih luas.
OJK mencatat penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.178 triliun pada Agustus 2026, tumbuh 13,65% yoy. Kredit konsumsi tumbuh 5,07%, lebih lambat dibandingkan kredit investasi yang tumbuh 25,11%.
Dari sisi kualitas, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross perbankan berada di level 2,11% pada Agustus 2026, sedikit meningkat dari 2,10% pada Juli. NPL net juga naik dari 0,81% menjadi 0,84%.
Adapun rasio Loan at Risk (LaR) meningkat dari 8,39% menjadi 8,56%.
Angka-angka ini belum menunjukkan bahwa sektor perbankan sedang mengalami krisis kredit. NPL gross perbankan masih relatif terkendali dan permodalan industri tetap kuat, dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 24,10%.
Namun, kenaikan NPL dan LaR patut dipantau karena dapat menjadi sinyal awal tekanan kualitas kredit.
Perlu dicatat, NPL perbankan merupakan indikator untuk keseluruhan portofolio kredit, bukan khusus utang rumah tangga. Karena itu, angka tersebut tidak dapat langsung digunakan untuk menyimpulkan bahwa kredit macet masyarakat meningkat dalam proporsi yang sama.
Gambaran yang lebih tepat adalah bahwa risiko pembayaran di beberapa segmen pembiayaan menunjukkan tekanan, sementara industri perbankan secara keseluruhan masih memiliki bantalan permodalan yang kuat.
4. WEF mengingatkan risiko ekonomi hingga 2028
Risiko utang rumah tangga juga perlu ditempatkan dalam konteks ekonomi yang lebih luas.
World Economic Forum (WEF), melalui Global Risks Report 2026 yang diterbitkan pada 14 Januari 2026, memperingatkan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Laporan tersebut menghimpun persepsi lebih dari 1.300 pakar mengenai risiko jangka pendek hingga panjang.
Dalam horizon dua tahun hingga 2028, konfrontasi geoekonomi menjadi risiko utama yang berpotensi memicu krisis global. Sementara itu, risiko kemerosotan ekonomi (economic downturn) dan inflasi mengalami kenaikan peringkat dibandingkan laporan tahun sebelumnya.
WEF juga menyoroti potensi gejolak akibat meningkatnya kekhawatiran terhadap keberlanjutan utang dan kemungkinan pecahnya gelembung aset.
Peringatan tersebut bukan ramalan bahwa Indonesia pasti mengalami krisis dalam tiga tahun ke depan. Laporan itu memetakan persepsi risiko global, yang dampaknya terhadap setiap negara dapat berbeda.
Namun, bagi Indonesia, risiko global tersebut relevan untuk dicermati. Tekanan ekonomi eksternal dapat memengaruhi perdagangan, investasi, nilai tukar, biaya impor, serta harga barang. Jika kondisi tersebut berujung pada tekanan pendapatan atau kenaikan biaya hidup, kemampuan rumah tangga untuk membayar cicilan dapat ikut terpengaruh.
Di sinilah persoalan utang menjadi penting. Rumah tangga yang memiliki beban cicilan besar dan dana darurat terbatas akan lebih sulit menghadapi penurunan pendapatan atau kenaikan pengeluaran mendadak.
Dengan kata lain, risiko bukan hanya berasal dari besarnya utang, tetapi juga dari ketidakseimbangan antara kewajiban pembayaran dan kemampuan menghasilkan pendapatan.
5. Kapan utang menjadi masalah?
Berutang tidak selalu buruk. Kredit dapat membantu masyarakat membeli rumah, membiayai pendidikan, mengembangkan usaha, atau memenuhi kebutuhan mendesak. Paylater pun dapat menjadi alat pembayaran yang berguna apabila digunakan secara terukur dan dilunasi sesuai jadwal.
Masalah muncul ketika utang digunakan untuk menutup kekurangan biaya hidup secara terus-menerus, sementara pendapatan tidak bertambah. Situasinya semakin berisiko apabila peminjam menggunakan fasilitas baru untuk membayar cicilan lama.
Karena itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengambil pinjaman.
Pertama, hitung seluruh cicilan bulanan, bukan hanya cicilan dari satu aplikasi atau satu bank. Kedua, pastikan sisa pendapatan setelah membayar kewajiban masih cukup untuk kebutuhan pokok dan dana darurat. Ketiga, pahami bunga, biaya layanan, denda, serta konsekuensi keterlambatan pembayaran.