Harga Acuan Emas Ambles, Investor Mulai Beralih ke Obligasi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:46 WIB
Kenaikan imbal hasil obligasi internasional mulai menggerus daya tarik emas, mendorong investor mengalihkan dana ke instrumen surat utang yang menawarkan imbal hasil lebih menarik. Foto ist.
BACA 10 DETIK
  • HPE emas periode kedua Oktober 2026 turun 3,15% menjadi US$135.024,36/kg.
  • Harga referensi emas merosot ke US$4.199,73 per troy ounce.
  • Imbal hasil obligasi yang naik mendorong investor beralih dari emas ke surat utang.

Suara.com - Kenaikan imbal hasil obligasi internasional mulai menggerus daya tarik emas, mendorong investor mengalihkan dana ke instrumen surat utang yang menawarkan imbal hasil lebih menarik.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas periode 15–31 Oktober 2026 sebesar US$135.024,36 per kilogram. Angka tersebut turun 3,15% dibandingkan periode pertama Oktober 2026 yang mencapai US$139.409,07 per kilogram.

Penurunan juga terjadi pada Harga Referensi (HR) emas yang menjadi US$4.199,73 per troy ounce, dari sebelumnya US$4.336,11 per troy ounce.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan, pelemahan harga acuan emas dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk penguatan nilai tukar mata uang utama global dan kenaikan imbal hasil obligasi internasional.

“Penurunan HPE dan HR emas pada periode kedua Oktober 2026 dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti menguatnya nilai tukar mata uang utama global serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional sehingga orang-orang mengalihkan investasi emas ke obligasi,” kata Tommy dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).

Ilustrasi: Obligasi. (Shutterstock)

Kondisi tersebut menjadi tekanan bagi emas yang tidak memberikan imbal hasil rutin seperti kupon obligasi. Ketika imbal hasil surat utang meningkat, sebagian investor cenderung mengurangi kepemilikan emas dan beralih ke instrumen yang menawarkan pendapatan lebih terukur.

Meski demikian, pergerakan harga emas tetap dipengaruhi faktor lain, seperti arah suku bunga global, nilai tukar dolar AS, serta permintaan terhadap aset lindung nilai. Karena itu, penurunan harga acuan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa tren pelemahan emas akan berlanjut.

Penetapan HPE dan HR emas mengacu pada data serta masukan teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang bersumber dari publikasi London Bullion Market Association (LBMA). Proses tersebut turut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Ketentuan harga acuan emas periode kedua Oktober 2026 tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2008 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com