Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin Rapat Koordinasi Swasembada Air Nasional pada Kamis (15/10/2026). Pada acara tersebut, Dewan SDA Nasional menetapkan 4 (empat) rekomendasi strategis dalam sidang pleno untuk memperkuat ketahanan air nasional, mulai dari pengelolaan air tanah hingga penerapan teknologi pengelolaan air cerdas.
Selain Sidang Pleno Dewan SDA Nasional Tahun 2026, dalam rapat koordinasi tersebut juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Tim Koordinasi Penertiban Perizinan Berusaha dan Penggunaan Sumber Daya Air, serta pembahasan Tindak Lanjut Pemanfaatan Alternatif Sumber Daya Air.
AHY menegaskan, swasembada air merupakan salah satu prioritas nasional yang membutuhkan komitmen bersama dan sinergi lintas kementerian, lembaga, badan, serta pemangku kepentingan. Ketersediaan air yang memadai menjadi fondasi penting bagi ketahanan pangan, energi, dan keberlanjutan pembangunan nasional.
“Water is life. Tanpa air, kita sulit untuk menghadirkan kesejahteraan. Air sebagai penopang ketahanan atau swasembada pangan juga mendukung swasembada energi. Jadi, rapat koordinasi atau forum ini mari kita deklarasikan sebagai kepedulian dan urgensi kita untuk mengusung segala upaya menghadirkan swasembada air,” ujar AHY kepada awak media di kantornya, Kamis, (15/10/2026).
Sidang pleno tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Gubernur Sulawesi Barat, perwakilan kementerian/lembaga serta anggota Dewan SDA Nasional.
Dewan SDA Nasional sendiri dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Lembaga ini menjadi wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air di tingkat nasional, termasuk untuk menyepakati dan menetapkan rekomendasi kebijakan terkait isu strategis dan aktual di bidang sumber daya air.
Sebagai hasil Sidang Pleno Tahun 2026, Dewan SDA Nasional menetapkan empat rekomendasi isu strategis yang akan menjadi perhatian dalam pengelolaan sumber daya air nasional.
Pertama, pengelolaan sumber daya air di pulau-pulau kecil (PPK) dan pulau-pulau kecil terluar (PPKT). Rekomendasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan air di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kedua, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, program, serta aksi mitigasi dan dampak perubahan iklim terhadap sumber daya air. Langkah ini diperlukan untuk memperkuat kesiapan menghadapi perubahan pola cuaca, kekeringan, serta potensi gangguan terhadap ketersediaan air.
Ketiga, strategi pengelolaan dan pengendalian air tanah. Pengelolaan yang terarah diperlukan agar pemanfaatan air tanah dapat dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan.
Keempat, penerapan Smart Water Management (SWM) untuk ketahanan air nasional. Rekomendasi ini mendorong pemanfaatan data dan teknologi secara terintegrasi, mulai dari pemantauan kondisi hidrologi hingga sistem peringatan dini dan dukungan pengambilan keputusan.
AHY menegaskan, empat rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan ketersediaan air yang semakin kompleks.
"Dalam rapat tersebut, intinya kami sepakat untuk terus berupaya memastikan bahwa ketersediaan air harus dijamin sesuai dengan Asta Cita yang menjadi prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto. Selain swasembada pangan dan energi, ada pula swasembada air. Tanpa air sulit bagi kita menghadirkan swasembada pangan, karena sawah tidak teraliri dengan baik, apalagi di musim kemarau panjang dan El Nino,” jelas AHY.
Selain menetapkan 4 rekomendasi strategis, Ketua Dewan SDA Nasional juga menekankan sejumlah langkah prioritas untuk memperkuat ketahanan air nasional. Langkah tersebut meliputi optimalisasi kapasitas tampungan air baku dan sistem irigasi, serta verifikasi teknis lapangan terkait perizinan air permukaan.
Arahan lainnya mencakup penanganan krisis air dan kekeringan, optimalisasi fungsi Sekretariat Dewan SDA Nasional dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang menjawab isu strategis di lapangan, serta melaksanakan penghitungan Indeks Ketahanan Air Nasional (IKtA-N) secara tahunan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum selaku Ketua Harian Dewan SDA Nasional diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Adenan Rasyid menyampaikan Rencana Kerja Dewan SDA Nasional 2026-2027 yang mencakup empat kelompok kegiatan.
Keempatnya meliputi koordinasi penyusunan dan perumusan kebijakan pengelolaan sumber daya air, penyusunan rekomendasi isu strategis, pendampingan Dewan SDA provinsi, serta pemantauan matriks tindak lanjut pelaksanaan Kebijakan Nasional Sumber Daya Air (Jaknas SDA) pada 22 kementerian, lembaga, dan badan.
Sidang Pleno Dewan SDA Nasional merupakan agenda tahunan sesuai Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional. Anggota Dewan SDA Nasional terdiri dari unsur pemerintah, nonpemerintah dan perwakilan pemerintah daerah.
Penetapan empat rekomendasi strategis tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pengelolaan sumber daya air yang lebih terarah, efisien, dan berkelanjutan guna mendukung swasembada air serta memenuhi kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional.***