Pada zaman sekarang ini, nomor telepon menjadi salah satu hal yang penting dan wajib dimiliki oleh setiap orang. Pasalnya, jika tak memiliki nomor telepon, seseorang tersebut tidak akan bisa berhubungan dengan orang lainnya melalui telepon.
Namun, saat ini, sebelum digunakan, setiap nomor harus diregistrasi terlebih dahulu untuk dapat dipakai dalam mengakses internet, telepon, pesan, dan aplikasi lainnya. Oleh karena itu, penting untukmu mengetahui cara melakukan registrasi nomor mu. Untuk kali ini, akan dibahas cara melakukan registrasi untuk kamu yang menggunakan kartu XL.
Untuk kamu yang menggunakan kartu XL, kamu dapat melakukan registrasi dengan beberapa cara. Bagi pengguna baru, kamu dapat melakukan registrasi kartu XL melalui SMS. Cara untuk melakukannya yaitu:
· Ketik: REGNIK#Nomor KK#.
· Kirim: 4444.
· Contoh: REG 1234567890654321#3201060400654321#.
· Tunggu notifikasi SMS bahwa nomor sudah aktif.
Sementara itu, bagi kamu pengguna lama kartu XL, kamu dapat melakukan registrasi dengan dua cara yaitu melalui SMS dan melalui website.
1. Cara Registrasi Kartu XL Melalui SMS
Jika kamu ingin melakukan registrasi kartu XL mu melalui SMS, maka kamu cukup mengikuti beberapa langkah mudah berikut ini.
· Ketik: ULANGNIK#Nomor KK#.
· Kirim: 4444.
· Contoh: ULANG 1234567890654321#3201060400654321#.
· Tunggu notifikasi SMS bahwa nomor sudah aktif.
2. Cara Registrasi Kartu XL Melalui Website
Untuk kamu yang ingin mencoba melakukan registrasi kartu XL mu melalui website, maka kamu harus mengikuti beberapa langkah mudah ini.
· Buka laman https://www.xlaxiata.co.id/registrasi di browser.
· Klik salah satu Verifikasi lewat OTP atau Nomor PUK.
· Klik Pilih. Masukkan Nomor XL, NIK, dan KK.
· Klik Dapatkan Kode. Masukkan kode OTP.
· Isi centang di Captcha.
· Klik Daftar. Tunggu notifikasi SMS bahwa nomor sudah aktif.
Apabila terjadi kegagalan dalam registrasi dan daftar kartu XL, maka perlu dilakukan pengecekan ulang terhadap format SMS dan nomor NIK/KK. Cara daftar kartu XL di atas bisa dilakukan sendiri kapan saja dan dimana saja. Jika ada kesulitan, Kamu bisa mengunjungi gerai XL Axiata terdekat. Sebagai catatan, pelanggan dengan 1 (satu) nomor NIK/KK hanya dapat mendaftar untuk 3 nomor kartu XL. Bila metode registrasi kartu XL gagal, maka layanan panggilan keluar, panggilan masuk, SMS, dan internet tidak dapat dilakukan.
Bagaimana, cukup mudah bukan cara melakukan registrasi kartu XL mu? Jangan lupa registrasi kartu agar dapat kamu gunakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan