Suara.com - Pemilik klub sepak bola Inggris, Birmingham City, Carson Yeung divonis 6 tahun penjara karena terlibat dalam praktik pencucian uang. Keputusan itu dijatuhkan Pengadilan di Hongkong. Hakim Douglas Yan mengatakan, vonis tersebut akan memberikan pesan kuat terhadap kejahatan kerah putih di Hongkong.
Carson didakwa melakukan lima kasus pencucian uang sebesar 93 juta dolar Amerika atau sekitar Rp1 triliun. Lelaki 54 tahun itu tidak bisa menjelaskan transaksi keuangan yang melibatkan pengusaha lokal serta anggota organisasi TRIAD.
“Hukuman ini merupakan elemen “deterrence” atau pencegahan sehingga para pejabat kerah putih tidak bisa lagi mengeksploitasi sistem untuk melakukan pencucian uang,” kata hakim Yau.
Yau juga menjelaskan, vonis itu juga bertujuan untuk menjaga integritas sistem perbankan Hongkong dan dalam rangka mempertahankan status negara itu sebagai pusat keuangan internasional.
Yeung ditahan pada Juni 2011 lalu, atau dua tahun setelah dia membeli Birmingham City. Dalam persidangan itu, hakim menuding Yeung mempunyai hubungan dengan Cheung Chi-tai, pemimpin kelompok Triad Wo Hop To di Hongkong. Yeung juga menanam investasi dalam jumlah besar di industri perjudian di Makau dan investasi jutaan dolar dalam perusahaan milik Cheung.
Penyelidik polisi Hongkong Gloria Yu mengaku senang dengan vonis yang dijatuhkan hakim kepada Yeung dalam kasus yang sudah dimulai penyelidikannya sejak 2008. (AFP/CNA)
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123