Suara.com - Komite Kompetisi Federasi Sepak bola Spanyol menolak banding yang diajukan bek Real Madrid atas kartu merah yang diterimanya dalam laga El Clasico melawan Barcelona di stadion Santiago Bernabeu, Senin (24/3/2014) dinihari WIB.
Pada pertandingan itu, Ramos diganjar kartu merah karena melanggar penyerang Barcelona Neymar di kotak terlarang. Selain menghukum Ramos dengan kartu merah, wasit juga memberikan hadiah tendangan penalti kepada Barcelona. Pada laga tersebut, juara bertahan Barcelona keluar sebagai pemenang dengan skor 4-3.
Madrid mengajukan banding atas kartu merah yang diterima Ramos dan berharap Komite tidak memberikan hukuman larangan bertanding satu kali. Dengan demikian, Ramos bisa diturunkan saat Madrid dijamu tuan rumah Sevilla, nanti malam.
Akan tetapi, banding tersebut ditolak. Meski demikian, Madrid belum menyerah. Mereka mengajukan banding atas keputusan yang dikeluarkan oleh Komite Kompetisi Federasi Sepak bola Spanyol. Mereka membawa kasus tersebut ke Pengadilan Banding dan apabila ditolak akan naik ke Pengadilan Olahraga.
Banding yang dilakukan oleh Madrid membuat Ramos tetap bisa tampil dalam pertandingan melawan Sevilla. Hukuman kepada Ramos baru akan dijatuhkan setelah ada keputusan hukum final. Madrid masih memimpin klasemen sementara liga Spanyol bersama Atletico Madrid dengan nilai 70 diikuti oleh juara bertahan Barcelona di posisi tiga dengan nilai 69. (Goal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Makan Aman! Balita dan Lansia Korban Kebakaran Gambir Butuh Obat serta Selimut
-
Beli SR025 di wondr by BNI, Nikmati Kupon hingga 6,9% dan Cashback Rp15 Juta
-
Legenda Tenis Roger Federer Terima Cincin Hall of Fame di US Open 2026
-
Mengenal Ubi Bombing, Alternatif Pemadaman Karhutla Berbasis Tepung Singkong
-
AI Tak Bisa Lagi Berhenti di Tahap Uji Coba, Bisnis Dituntut Tunjukkan Dampaknya
-
Internet Sudah Jadi Kebutuhan Pokok, Kenapa Tata Kelolanya Masih Merugikan Konsumen?
-
Geliat Konten Affiliate: Potret Gagalnya Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja
-
Ketua KPU Langkat Dicopot-Dilaporkan ke DKPP, Diduga Gelapkan Mobil Dinas
-
Bisakah iPad Jadi Pengganti Laptop untuk Mahasiswa? Intip Daftar Harganya
-
3 Pilihan Sunscreen yang Mengandung Peptide, Bisa Bantu Cegah Penuaan Dini