Suara.com - Klub Barcelona mendapatkan hukuman dari FIFA tidak boleh terlibat dalam semua kegiatan transfer hingga 2015 karena telah melanggar peraturan transfer soal pemain di bawah umur atau di bawah usia 18 tahun.
Badan Sepakbola dunia mengambil keputusan tersebut setelah Barca terbukti melakukan pelanggaran atas transfer pemain di bawah umur. FIFA juga memberikan hukuman denda sebesar 369 ribu Euro karena pelanggaran tersebut.
"Barcelona telah didapati melanggar peraturan dalam kasih sepuluh pemain di bawah umur dan juga telah melakukan beberapa pelanggaran lain dalam konteks dengan beberaoa pemain lain," kata FIFA dalam pernyataannya.
Itu artinya Los Cules tak diperbolehkan melakukan pembelian atau pun menjual pemain dalam bursa transfer hingga 2015. Bukan hanya Barcelona, Federasi Sepakbola Spanyol (RFEF) juga dinyatakan bersalah karena telah melanggar peraturan tersebut dan juga didenda sebesar 410 ribu Euro.
FIFA menambahkan bahwa mereka telah melakukan penyelidikan atas beberapa pemain yang di bawah umur yang terdaftar dan berpartisipasi dari berbagai periode, antara tahun 2009 dan 2013.
Berita Terkait
-
Cara Cerdas Nabung Sambil Dapat Benefit Eksklusif Klub, Khusus Nasabah BRI!
-
Emil Audero Dapat Kabar Buruk Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Menit Bermain Terancam Lenyap
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah Eksklusif untuk Penggemar FC Barcelona
-
Boaz Solossa dan Bambang Pamungkas Lewat, Legenda Timnas Indonesia Lebih Akui Kehebatan Ole Romeny
-
Update Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia jadi Lawan Kedua
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target