Suara.com - Miliarder Rusia, yang juga pemilik klub asal Prancis, AS Monaco, Dmitry Rybolovlev, diperintahkan Pengadilan Agama Swiss untuk membayar harta gono gini lebih dari Rp52 triliun kepada mantan istrinya, Elena Rybolovleva.
Pembayaran harta gono gini tersebut dinilai sebagai yang terbesar sepanjang sejarah perceraian umat manusia.
Tak cuma itu, Dmitry juga diperintahkan untuk memberikan empat rumah mewahnya terhadap Elena. Juga terpaksa kehilangan hak asuh terhadap putrinya, Anna.
Pengacara Elena mengaku puas dengan putusan tersebut. "Di Swis, mantan istri berhak atas setengah harta bekas suaminya. Lagipula hal itu sudah diketahui kedua pasangan sebelum menikah," katanya seperti dikutip dari laman Metro, Selasa (20/5/2014).
"Tak seorang pun bisa mempengaruhi hukum di sini, termasuk orang sekelas taipan Rusia," ujarnya.
Sejauh ini, pihak Dmitry belum memberikan komentar atas perintah pengadilan. Diperkirakan, dia akan mengajukan banding atas putusan pengadilan Swiss dalam 30 hari ke depan.
Untuk diketahui, Dmitry Rybolovlev merupakan salah satu orang terkaya di Rusia, bahkan dunia. Dia berada di peringkat 147 orang terkaya di dunia versi majalah Forbes tahun ini. Kekayaannya ditaksir lebih dari Rp100 triliun.
Berita Terkait
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Liga Aspal dan Mimpi Anak-anak di Tengah Kota Jakarta
-
Liverpool Pertimbangkan Maghnes Akliouche sebagai Alternatif Lebih Murah untuk Bradley Barcola
-
Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026
-
Lamine Yamal Raih Gelar Piala Dunia, Era Baru Dunia Sepak Bola Telah Dimulai
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Furious Mengkritik Sistem yang Sering Gagal Melindungi Korban Kekerasan
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
-
Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut
-
Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu
-
Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman