Suara.com - Satu gol yang dicetak Harry Kane kala Inggris berhadapan dengan Kolombia dalam babak 16 Besar Piala Dunia 2018 di Otkritie Arena, Rusia, Rabu (4/7) dini hari WIB, membuatnya terpilih sebagai Man of the Match.
Inggris memenangi pertandingan ini lewat adu penalti dengan skor 4-3. Drama penalti harus digelar setelah hingga 90 menit waktu normal dan 2x15 menit extra time kedua tim bermain imbang 1-1.
Setelah tanpa gol di babak pertama, Kane membawa The Three Lions—julukan Inggris—unggul lebih dulu pada menit 57 lewat titik putih.
Baca Juga: Indonesia Open 2018: Owi / Butet Melenggang ke Babak Kedua
Hadiah ini diberikan wasit setelah Kane dijatuhkan di kotak terlarang oleh Carlos Sanchez.
Penyerang Tottenham Hostpur ini pun mengeksekusi sendiri penalti tersebut. Dia berhasil menjebol gawang Kolombia setelah sepakannya ke arah tengah mengecoh penjaga gawang David Ospina yang bergerak ke sisi kanan.
Kolombia memaksa laga dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu berkat gol sundulan Yerry Mina di masa injury time, menyambut sepak pojok Juan Cuadrado.
Hingga dua kali perpanjangan waktu skor 1-1 tak berubah. Dan pemenang pertandingan pun harus ditentukan lewat adu penalti.
Kolombia mengambil eksekusi penalti pertama. Radamel Falcao yang menjadi algojo sukses menjalankan tugasnya.
Begitu pula dengan Kane yang menjadi eksekutor pertama bagi anak asuh Gareth Southgate, diikuti berikutnya oleh Marcus Rashford, Kieran Trippier, dan Eric Dier.
Dua penendang Kolombia lainnya, Juan Cuadrado dan Luis Muriel juga berhasil menunaikan perannya. Hanya Mateus Uribe dan Carlos Bacca yang gagal mengeksekusi penalti sekalu penendang keempat dan kelima.
Baca Juga: Tak Ingin Cari Alasan, Jonatan Akui Kalah "Ilmu" dari Axelsen
Sedangkan di kubu Inggris, Jordan Henderson yang ditunjuk sebagai penendang keempat, sepakannya ke arah kanan bawah diblok Ospina.
Di perempat final Piala Dunia 2018, Inggris akan menghadapi Swedia di Cosmos Arena, Sabtu (7/7) mendatang.
Berita Terkait
-
Jadwal MotoGP Inggris 2026: Tiap Poin Berharga untuk Raih Gelar Juara Dunia
-
Calon Korban Krisis Selat Hormuz Sudah Terlihat, Negara Monarki Tertua Ini Terancam Resesi
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Robot China 'Invasi' Industri Logistik di Inggris, Bagaimana Nasib Pekerja Manusia?
-
Inggris Punya Dana Segar Rp96,64 Triliun untuk Prabowo Bangun Infrastruktur
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan