Suara.com - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Senin (25/3/2019). Joko Driyono pun sempat merasa kaget dengan penahanannya tersebut.
Ketua Tim Media Satuan Tugas Antimafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono menyebut, mantan Plt Ketua Umun PSSI tersebut kaget usai resmi ditahan. Meski demikian, kondisi kesehatan Jokdri-sapaannya- dinyatakan normal
"Tentunya hari ini adalah hari pertama Pak Jokdri melaksanakan tahanan di Polda Metro Jaya. Ya, tentunya yang bersangkutan kaget juga, kaget. Tetapi kondisi normal setelah kita lakukan pemeriksaan, kondisi normal tidak masalah," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (26/3/2019).
Dalam hal ini, Jokdri ditahan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Meski demikian, penyidik dapat mengembangkan perkara dan menjerat Joko dalam kasus dugaan pengaturan skor.
"Masalah menyuruh penghilangan barang bukti, merusak, mengambil. Ya, tentunya nantikan penyidik akan mengembangkan seperti apa nanti apakah ada kaitannya dengan pengaturan skor dan sebagainya. Itu semua penyidik yang akan mengembangkan," jelasnya.
"Semua kemungkinan bisa terjadi ya. Dari penyidik juga sudah menyelesaikan atau melakukan pemberkasan dari pasal yang ditentukan yang pertama ini," tutup Argo.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola resmi menahan tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono. Diketahui, Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, Senin (25/3/2019) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB.
Kepala Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan, penahanan terhadap mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Dalam proses pemeriksaan dari Januari hingga Maret baik saksi maupun tersangka beberapa kali tidak hadir, maka pada hari ini, 25 Maret 2019, saudara JD hadir dan tadi pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara dan pukul 14.00 WIB. Satgas Antimafia Bola telah lakukan penahanan terhadap JD untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Hendro di Mabes Polri, Senin (25/3/2019).
Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Eropa 2020, Inggris dan Prancis Menang Telak
Atas perbuatannya, Jokdri dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
"Ini semua keterkaitan dengan laporan pertama Bu Lasmi. Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mulai 25 maret sampai 13 april 2019 kedepan. Ancaman 7 tahun penjara. Pencekalan 6 bulan dan belum habis. Sehingga cukup lakukan penahanan." jelasnya.
Berita Terkait
-
Komentar Tidak Biasa Pelatih Asal Malaysia Soal John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Cerita John Herdman Kena Maki Eks Pelatih Lionel Messi
-
Pegang Estafet Kepelatihan, John Herdman Bersaing dengan Waktu Susun Pakem Terbaik Skuat Garuda
-
PSSI Pamerkan Koleksi Penghargaan Mentereng Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
-
Layangkan Tendangan Kungfu, Hilmi Gimnastia akan Disidang Komdis PSSI pada 11 Januari
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Resmi! Kata-kata Liam Rosenior Usai Dikontrak Chelsea Hingga 2032
-
Pelaku Cuma Ditegur, Ini Klarifikasi Kafi FC soal Tendangan Kung Fu Liga 4 Yogya
-
Sassuolo vs Juventus: Dear Jay Idzes, Hati-hati dengan Mesin Gol Si Nyonya Tua Ini
-
Paul Scholes Peringatkan Man United Jangan Rekrut Enzo Maresca, Kenapa?
-
Data Menyedihkan di Balik Ruben Amorin Dipecat Manchester United, Parah Sih...
-
Calon Pelatih Chelsea Liam Rosenior: Pengagum Sir Alex Ferguson, Peniru Jurgen Klopp
-
Komentar Tidak Biasa Pelatih Asal Malaysia Soal John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Cerita John Herdman Kena Maki Eks Pelatih Lionel Messi
-
Horor Menit 73 Liga 4 DIY: Tendangan Kung Fu Leher Disasar, Wasit Tutup Mata
-
Ngeri! Anggota FBI Pantau Laga Maroko vs Kongo di Piala Afrika 2025, Mau Nyulik Siapa?