Suara.com - Minggu (26/5/2019), Komite Disiplin (Komdis PSSI) menggelar sidang yang menghasilkan enam keputusan.
Salah satunya, yakni menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 100 juta kepada Persebaya Surabaya akibat aksi suporter yang melempar botol minuman saat menjamu Kalteng Putra pada 21 Mei 2019.
Selain Persebaya, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada klub lain yaitu Bali United dan Barito Putera. Barito Putera diharuskan membayar denda sebesar Rp 50 juta, sementara Bali United Rp 30 juta.
Selain klub, sejumlah pemain juga dijatuhi sanksi. Seperti striker Persipura Jayapura, Boaz Solossa yang dilarang tampil sebanyak dua pertandingan serta denda Rp 10 juta.
Sanksi tersebut diberikan lantaran Boaz terbukti menendang pemain Persela Lamongan saat kedua tim berhadapan pada 22 Mei lalu.
Berikut Hasil sidang Komite Disiplin PSSI, Minggu, 26 Mei 2019
1. Manager Borneo FC, Andri Dauri Husain
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Borneo FC vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 16 Mei 2019
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan
- Hukuman: Teguran keras
2. Bali United
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Bali United vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 16 Mei 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Denda : Rp 30 juta
3. Madura United FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Madura United FC
- Tanggal kejadian: 17 Mei 2019
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim mendapat 5 Kartu Kuning
- Hukuman: Denda : Rp 50 juta
Baca Juga: Eduardo Perez Akan Balik ke Timnas Indonesia? Bima: Masih Negosiasi
4. PS Barito Putera
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PS Barito Putera vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 20 Mei 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan penyalaan kembang api
- Hukuman: Denda : Rp 50 juta
5. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Kalteng Putera
- Tanggal kejadian: 21 Mei 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan penyalaan kembang api sebanyak empat kali
- Hukuman: Denda : Rp 100 juta
6. Pemain Persipura Jayapura, Boaz Solossa
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 22 Mei 2019
- Jenis pelanggaran: Menendang pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda Rp 10 juta
Berita Terkait
-
Kabar Duka, Pentolan Bonek Andie Peci Meninggal Dunia
-
Persebaya Surabaya Datangkan Bek Tanjung Verde! Gali Freitas 'Disekolahkan' ke Madura United
-
Bek Keturunan Tinggalkan FC Emmen, Disebut Gabung Klub Super League
-
Kontrak di FC Emmen Segera Habis, Tim Geypens Jadi Incaran Bali United
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu