Suara.com - Legiun asing Persib Bandung asal Filipina, Omid Nazari resmi memperpanjang kontraknya dengan klub. Sang gelandang sentral pun dipastikan bertahan di Persib untuk kompetisi Liga 1 2020 mendatang.
Omid sendiri tak bisa menyembunyikan antusiasmenya setelah mendapat perpanjangan kontrak ini. Pemain berusia 28 tahun itu mengaku sudah tidak sabar ingin segera memperkuat Persib musim depan.
"Ya, saya sudah memperpanjang kontrak untuk tahun berikutnya bersama Persib, dan saya melihat ke depan untuk menghadapi musim baru bersama tim," ucap Omid.
Omid didatangkan Persib dari klub Filipina, Ceres-Negros pada bursa transfer paruh musim Liga 1 2019 lalu. Kontrak awalnya kedaluwarsa pada 31 Desember ini.
Omid sendiri kala itu diproyeksikan menggantikan peran legiun asing lainnya, Rene Mihelic, yang performanya dianggap tak sesuai dengan ekspektasi Persib di paruh pertama Liga 1 2019.
"Sejak saya datang pada Agustus lalu, tim ini sangat menyambut saya dengan sangat baik. Dan mereka sangat membuat saya nyaman selama di Bandung," beber Omid.
"Saya senang klub ini mempercayai saya dan sekarang saya hanya tinggal melanjutkan perjalanan ini dengan kerja keras," tukas pemain berdarah Iran kelahiran Swedia itu.
Di paruh kedua Liga 1 2019, Omid memang tampil cukup cemerlang saat mengawal lini vital Persib.
Sang pemain pun menjadi gelandang tengah yang posisinya tak tergantikan dan reguler dimainkan arsitek Persib, Robert Alberts.
Baca Juga: Lima Pemain Baru Bakal Merapat ke Persib Bandung di Awal Tahun 2020
Omid total bermain sebanyak 17 kali untuk Persib dengan catatan waktu mencapai 1.521 menit bermain. Omid pun berhasil menyumbangkan satu gol, meski sejatinya ia adalah seorang gelandang sentral.
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahyono pun mengonfirmasi jika Omid memang mendapat perpanjangan kontrak dari Persib.
Namun, Teddy tidak secara gamblang menyebut durasi kontrak baru Omid ini.
"Pokoknya (Omid) diperpanjang. Kalian kalau ingat kan waktu kita perkenalkan, ada opsi perpanjangan. Jadi ,opsinya itu dieksekusi," ungkap Teddy kepada awak media.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan