Suara.com - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Umuh Muchtar mengaku tidak setuju dengan wacana PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait pemotongan cicilan subsidi untuk klub Liga 1 dan 2 pada musim 2020.
"LIB jangan seenaknya sendiri, itu harus persetujuan semua. Kecuali kalau benar uangnya tidak ada. Jadi jangan main potong dan dipotong, itu tidak boleh," cetus Umuh, saat dihubungi, Jum'at (8/5/2020).
Sebagaimana dimuat dalam surat PT LIB bernomor 187/LIB-COR/V/2020, dijelaskan PT LIB memberikan usulan kepada PSSI, bahwa hanya akan membayar sebesar 67 persen subsidi dari kesepakatan awal untuk klub Liga 1 dan sebesar 40 persen untuk klub Liga 2.
Menurut Umuh kalau seperti ini maka seluruh klub Liga 1 dan Liga 2 pasti akan mencurigai rencana yang akan dilakukan PT LIB, termasuk Persib. Pasalnya, tidak ada pembicaraan jelas sebelumnya dengan klub Liga 1.
"Jangan sampai ada kecurigaan seperti itu, ini kan agar tetap kondusif, semuanya enak. Jadi terima uang berapa dan dikemanain, gitu aja," bebernya.
Ia meminta PT LIB bisa lebih transparan terkait pembayaran cicilan subsidi untuk klub Liga 1 dan Liga 2. Untuk informasi, sebelum Liga 1 2020 dimulai, PT LIB beserta klub Liga 1 dan 2, menyepakati besaran subsidi untuk setiap klub penghuni Liga 1 pada musim 2020 yaitu sebesar Rp 5,2 miliar. Sedangkan untuk Liga 2, setiap tim disubsidi Rp 1,15 miliar.
"Jadi jangan ada yang diumpetin dan disimpan. Terbuka aja, nanti kalau uang di perusahaan berapa, yang sudah janji diberikan berapa, kan bisa disesuaikan dengan keadaan uang," tukasnya.
Menurutnya, kalau saja PT LIB benar-benar kesulitan dalam masalah keuangan, maka tinggal dibicarakan semuanya dengan seluruh klub. Tiap klub pun, kata Umuh, akan mengerti dengan kondisi operator Liga 1.
"Kalau udah bangkrut mah tidak ada masalah, asal benar-benar uangnya tidak ada dan belum diterima PT LIB dari sponsor. Tapi kalau sudah menerima uang segera dikasihkan kepada klub-klub dan dikasih berapa-berapanya dijelaskan," pungkasnya. (Aminuddin)
Baca Juga: Tuntaskan Wajib Militer, Son Heung-min Raih Penghargaan
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan