Suara.com - Setelah sekian lama mengalami paceklik gol, gelandang asal Jerman, Mesut Ozil, akhirnya berhasil mengakhiri masa-masa sulitnya itu.
Mesut Ozil berhasil mencetak gol pertamanya untuk Fenerbahce ketika timnya menghadapi Adana Demirspor pada pertandingan pembuka Liga Super Turki.
Gol tunggal Ozil pada laga yang berlangsung Senin (16/8/2021) itu sekaligus menjadi satu-satunya gol pada laga itu dan membuat Fenerbahce menang 1-0 atas tim tuan rumah.
Bagi Ozil, gol ini tentu terasa amat istimewa. Sebab, dia tercatat terakhir kali mencetak gol sekitar 18 bulan yang lalu.
Setelah melewati pasang surut bersama Arsenal, termasuk awal kariernya bersama Fenerbahce, Ozil akhirnya bangkit dari keterpurukan.
Sebab, ia juga sempat mengalami cedera parah yang harus membuatnya menepi dari lapangan selama kurang lebih dua bulan.
Kini, gol yang dicetak Ozil menjadi awal baru dalam perjalanan kariernya di Liga Turki. Tentu, publik berharap pemain berusia 32 tahun ini kembali menemukan performa terbaiknya bersama Fenerbahce.
Mesut Ozil merupakan pemain sepak bola Jerman yang lahir di Gelsenkirchen, Jerman Barat, pada 15 Oktober 1998.
Baca Juga: Ini Target Rans Cilegon FC Saat Melawan Fenerbahce
Dia mengawali kariernya di dunia sepak bola dengan bermain bersama sejumlah klub di Gelsenkirchen dan kemudian selama lima tahun menimba ilmu di Rot-Weiss Essen.
Pada 2005, ia kemudian direkrut oleh Schalke 04. Setelah sempat menjadi perbincangan karena talentanya, ozil kemudian pindah ke klub Werder Bremen.
Kepindahan yang terjadi pada 31 Januari 2008 itu tak terlepas dari permasalahan yang membelit Ozil dengan manajemen klub Schalke.
Bersama Werder Bremen, Ozil semakin bersinar. Ia sukses mengantarkan timnya itu meraih gelar juara DFB-Pokal pada 2008-2009.
Semusim berikutnya, ia nyaris kembali menjuarai DFB-Pokal untuk kedua kalinya. Namun, mereka gagal di partai final dan harus puas dengan gelar runner-up.
Selain DFB-Pokal, Werder Bremen juga berhasil melaju ke partai final Piala UEFA pada musim yang sama. Namun, lagi-lagi gagal dan harus puas meraih posisi kedua.
Berita Terkait
-
Jerman Gagal Menembus Babak 16 Besar, Imbas Dosa kepada Mesut Ozil?
-
Robert Lewandowski Diincar Fenerbahce Usai Tinggalkan Barcelona
-
Saga Transfer Fenerbahce Siap Adu Kaya dengan Klub Arab Demi Rekrut Conte dan Maldini
-
AS Roma Dapat Saingan Berat dalam Perburuan Mason Greenwood
-
Tolak Timnas Indonesia, Jayden Oosterwolde Kini Dirumorkan Pilih Turkiye?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Timnas Indonesia Bantai Kamboja di Piala AFF 2026, Kapten Persib Sampaikan Kritik
-
Minta Generasi Berakhlak, tapi Tak Peduli Gurunya Hidup Serba Kekurangan
-
7 Fenomena Langit Sepanjang Agustus 2026, Hujan Meteor Perseid hingga Gerhana Matahari
-
3 Rekomendasi Shade Bedak Tabur Viva untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Natural dan Menyatu
-
Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Sukses Mulia Story: Ketika Mimpi Besar Menjadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan
-
Diiringi Lagu Glenn Fredly, Delvis Rettob Dinobatkan sebagai Ketua Presidium PP PMKRI
-
522 Anak dan Remaja Hidup dengan HIV di Sidoarjo, Pentingnya Memahami Angka dan Mencegah Stigma
-
Bupati Pemalang Kena OTT, Jadi Operasi Tangkap Tangan KPK ke-18 Sepanjang 2026