Suara.com - Berikut hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terbaru dengan sederet klub mendapat hukuman denda puluhan juta rupiah. Termasuk juga ketua Viking Persib Club, kelompok suporter Persib Bandung tak luput dari sanksi.
Ada empat klub BRI Liga 1 2023/2024 yang mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI. Pertama adalah PSS Sleman, yang mendapatkan hukuman denda Rp50 juta usai ada lima pemain Elang Jawa yang mendapatkan lima kartu kuning.
Itu terjadi saat PSS menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-10 Liga 1 di Stadion Maguwoharjo, Sleman.
Klub kedua yang mendapatkan hukuman adalah Persikabo 1973. Sama seperti PSS, Persikabo harus membayar denda sebesar Rp50 juta usai ada lima pemainnya yang mendapatkan lima kartu kuning.
Ini terjadi saat Persikabo melawan Arema FC pada pekan ke-10 Liga 1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali.
Sementara itu, Persija Jakarta juga harus membayar denda sebesar Rp25 juta. Ini karena banyaknya suporter Persija yang datang ketika laga melawan tuan rumah Dewa United pada 25 Agustus lalu.
Terakhir, ada Ketua Viking Persib Club, Tobias Ginanjar Sayidina, yang mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI.
Tobias dihukum karena nekat datang mendukung Persib saat melakukan laga tandang melawan PSIS Semarang pada pekan kesembilan Liga 1 di Stadion Jatidiri, Semarang, 20 Agustus lalu.
Tidak ada hukuman denda uang yang harus dibayar Tobias ke Komdis PSSI. Hanya saja, Tobias mendapatkan hukuman kerja sosial.
Baca Juga: Gabung Skuad Timnas Indonesia U-23, Rayhan Hannan Bertekad Curi Ilmu
Tag
Berita Terkait
-
Jajan di Event Bergengsi Tak Harus Mahal, UMKM Piala Presiden 2026 Bikin Kantong Aman
-
Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
11 Pemain Asing Sudah Diamankan Persib Bandung untuk Arungi Musim 2026/2027
-
Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau