Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden(Inpres) yang ditujukan kepada jajaran pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-17.
Inpres Nomor 4 Tahun 2023 tentang Dukungan Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 itu dikeluarkan di Jakarta 19 September 2023.
Inpres berisi instruksi kepada jajaran menteri, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-17.
Sedikitnya terdapat 33 pihak yang mendapat instruksi dalam Inpres tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Sekretaris Negara; Menteri Dalam Negeri; Menteri Luar Negeri; Menteri Hukum dan HAM; Menteri Keuangan.
Selain itu juga Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Menteri Kesehatan; Menteri Ketenagakerjaan; Menteri Perdagangan; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Menteri Perhubungan; Menteri Komunikasi dan Informatika; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Selanjutnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Menteri Pemuda dan Olahraga; Sekretaris Kabinet; Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan; Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat; Gubernur Jawa Tengah; Gubernur Jawa Timur; Wali kota Bandung; Wali kota Surakarta; Wali kota Surabaya; Bupati Bandung; dan Bupati Karanganyar.
Jokowi menginstruksikan para pihak tersebut untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2O23.
Instruksi khusus juga diberikan Jokowi kepada para pihak dalam Inpres 4 Tahun 2023 itu, salah satunya instruksi kepada Menko PMK, untuk mengoordinasikan perencanaan, persiapan, dan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023.
Presiden juga menginstruksikan Menko PMK melaporkan capaian persiapan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 secara berkala, sekurang-kurangnya setiap dua kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Baca Juga: Dihadapan Ribuan Kader KOKAM, Presiden Jokowi: Jangan Pilih Pemimpin yang Ganti Visi
Instruksi terhadap pihak-pihak lainnya dapat dilihat secara lengkap dalam laman jdih.setneg.go.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Zainudin Amali: Jordi Cruyff Masih di PSSI
-
Jadwal Liga Jerman Pekan ke-13, Kevin Diks Cs Sambangi Markas Mainz
-
John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
-
Jadwal Liga Prancis Pekan ke-15, Calvin Verdonk dan Lille Dihadang Marseille
-
Marcos Reina: Liga Indonesia Sangat Menantang Bagi Saya
-
Fabio Lefundes Tegaskan Borneo FC Tak Gentar Hadapi Persib Bandung di GBLA
-
Jay Idzes Punya Peluang 52 Persen untuk Gabung AC Milan
-
Timnas Inggris Bidik Piala Dunia 2026, Tuchel Tak Gentar Andai Bertemu Jerman
-
Komentar Pelatih Thailand usai Hajar Timnas Putri Indonesia 8-0
-
Eks Bomber Liverpool Minta Arne Slot 'Korbankan' Salah Demi Kebangkitan Tim