Suara.com - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, membutuhkan waktu puluhan ribu tahun untuk bisa mengumpulkan uang sebanyak 271 triliun, nominal kerugian negara karena ulah Harvey Moeis cs.
Sebagai informasi, Harvey Moeis merupakan suami artis Sandra Dewi yang belakangan ini telah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang merugikan negara mencapai Rp271,06 triliun.
Jumlah kerugian negara ini memang terhitung sangat tinggi. Bahkan, publik terus menerus membicarakannya karena merasa geram dengan besarnya nominal kerugian yang dialami negara akibat perkara korupsi tersebut.
Bahkan, jika taksiran kerugian negara ini dibandingkan dengan upah yang diperoleh oleh pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, maka jumlahnya memang sangat luar biasa karena begitu melimpah.
Mari kita lihat jumlah gaji yang diterima Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia. Dari sejumlah sumber, gaji bersih yang didapatkan pelatih asal Korea Selatan itu menembus angka Rp14,2 miliar per tahun.
Dengan kata lain, setiap bulannya Shin Tae-yong menerima uang sebesar Rp1,1 miliar sebagai gaji bersih. Angka ini belum termasuk fasilitas-fasilitas penunjang lainnya seperti apartemen, kendaraan, dan lainnya.
Dengan gaji Rp14,2 miliar per tahun, artinya Shin Tae-yong membutuhkan waktu selama lebih dari 19 ribu tahun, atau tepatnya 19.084, untuk bisa mengumpulkan pundi-pundi uang sebesar Rp271 triliun.
Angka semacam ini memang tak masuk akal mengingat gaji yang didapatkan bekas pelatih Timnas Korea Selatan di Piala Dunia 2018 itu selalu digunakan untuk keperluan keluarganya sehari-hari.
Baca Juga: Misal Harvey Moeis Dimiskinkan, Sandra Dewi Masih Bisa Hidup dengan Sumber Kekayaan Ini
Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, lanjut Kuntadi, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan timah liar tersebut adanya dicover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIm untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.
Kontributor: Muh Faiz Alfarizie
Berita Terkait
-
Misal Harvey Moeis Dimiskinkan, Sandra Dewi Masih Bisa Hidup dengan Sumber Kekayaan Ini
-
Filipina Yakin Singkirkan Indonesia Lewat Head to Head, Benarkah Aturannya Demikian?
-
Diduga 'Tampung' Uang Hasil Korupsi, Begini Fasilitas Rumah Bak Mal Milik Harvey Moeis
-
Mahfud MD dan Sri Mulyani Sudah Lama Tahu Borok Bisnis Tambang, Kenapa Baru Terbongkar Sekarang?
-
Suaminya Tersangka Korupsi Rp271 T, Sandra Dewi Pernah Bilang Beruntung Nikahi Harvey Moeis
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
7 Bintang Gagal Tampil di Piala Dunia 2026 karena Cedera: Dari Rodrygo hingga Xavi Simons
-
Jose Luis Chilavert: Kiper Legendaris Paraguay Pencetak 67 Gol!
-
Sihir Marcus Rashford Kunci Gelar LaLiga, Sang Bintang Berharap Dipermanenkan
-
Klasemen Liga Prancis: PSG di Ambang Gelar, Lille Berjuang ke Liga Champions
-
Lionel Messi Ungkap Pemain Terbaik di Generasi Setelahnya
-
Profil Timnas Irak: Singa Mesopotamia yang Siap Mengaum di Piala Dunia 2026
-
Pesan Mendalam Kang Dedi untuk Bobotoh: Jangan Nodai Kemenangan Persib dengan Keributan
-
Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2026
-
Persijap Jepara Lolos dari Degradasi, Pemain Berharga Rp 6,95 Miliar Ungkap Isi Hati
-
Profil Julian de Guzman: Legenda Kanada dan Perjalanan Besar Menembus Sepak Bola Eropa