Suara.com - Mengenal lebih jauh soal Golden Visa, sebuah fasilitas dari pemerintah baru saja diberikan kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.
Baru-baru ini, Shin Tae-yong mendapat apresiasi dari pemerintah usai diberi Golden Visa yang baru saja diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Kamis (25/7).
Dilansir dari berbagai sumber, Golden Visa ini baru diluncurkan dan Shin Tae-yong menjadi orang pertama yang mendapat fasilitas tersebut.
Diyakini, pemerintah memberikan Golden Visa kepada pelatih berusia 53 tahun tersebut karena prestasi yang ia torehkan bersama Timnas Indonesia.
Sepanjang 2024 ini, Shin Tae-yong berhasil membawa Timnas Indonesia mencetak sejarah dengan lolos ke babak 16 besar Piala Asia 2023 dan lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Tak cukup sampai di situ, eks pelatih Timnas Korea Selatan itu juga mencetak prestasi membawa Timnas Indonesia U-23 lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024.
Lantas, apakah Golden Visa tersebut?
Fasilitas untuk WNA Potensial
Dilansir dari laman Kemenparekraf, Golden Visa sendiri adalah sebuah produk keimigrasian dari pemerintah yang memungkingkan warga negara asing (WNA) untuk masuk dan tinggal di Indonesia.
Baca Juga: Shin Tae-yong Dikasih 'Hadiah' Jokowi, Janji Lakukan Hal Terbesar Ini untuk Timnas Indonesia
Disebutkan, Golden Visa bisa membuat seorang WNA masuk dan tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lama, yakni 5 hingga 10 tahun.
Golden Visa sendiri dikeluarkan oleh pemerintah dengan tujuan menarik investasi asing ke Indonesia agar bisa memberi dampak positif ke masyarakat.
Dalam memperoleh Golden Visa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi baik oleh WNA maupun korporat asing yang ingin berinvestasi di Indonesia.
Meski dimaksudkan untuk menarik investasi, faktanya Golden Visa juga bisa diberikan untuk WNA yang tak mendirikan perusahaan di Indonesia, seperti Shin Tae-yong.
Adapun untuk memperoleh Golden Visa, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh WNA untuk bisa tinggal di Indonesia dalam jangka waktu lama.
Bagi individu asing yang tak mendirikan perusahaan di Indonesia, maka mereka harus mendepositkan uang sekitar 350 ribu dolar AS (Rp5,6 miliar) untuk tinggal 5 tahun dan 700 ribu dolar AS (Rp11,3 miliar) untuk tinggal 10 tahun.
Kemudian, untuk individu asing yang mendirikan perusahaan di Indonesia, mereka harus berinvestasi 2,5 juta dolar AS (Rp40,6 miliar) untuk tinggal 5 tahun dan 5 juta dolar AS (Rp81,2 miliar) untuk tinggal 10 tahun.
Sedangkan bagi perusahaan asing wajib berinvestasi sekitar 25 juta dolar AS (Rp406 miliar) untuk tinggal 5 tahun dan 50 juta dolar AS (Rp812 miliar) untuk tinggal 10 tahun bagi komisaris dan direksinya.
Kontributor: Felix Indra Jaya
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Dikasih 'Hadiah' Jokowi, Janji Lakukan Hal Terbesar Ini untuk Timnas Indonesia
-
Mau Lawan Thailand atau Malaysia, Timnas Indonesia Tetap Untung di Piala AFF U-19 2024 Berkat Ini
-
Hari yang Indah untuk Ali Jasim Si Momok Timnas Indonesia, Gabung Como 1907 dan Cetak Gol Kemenangan di Olimpiade
-
Shin Tae-yong Bangga Bisa Dapat Golden Visa dari Jokowi, Janji Lebih Kerja Keras Buat Timnas
-
Geger! Media Italia Bandingkan 4 Pemain Timnas Indonesia U-19 dengan Legenda Liga Italia Serie A
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim