Suara.com - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, telah mengumumkan pemanggilan tujuh pemain yang berkompetisi di luar negeri untuk memperkuat skuad di ajang Piala AFF 2024. Pemain yang dipanggil, termasuk Ronaldo Kwateh, akan menghadapi tantangan besar karena harus menunggu izin dari klub masing-masing, mengingat turnamen ini tidak termasuk dalam kalender FIFA.
Selain Ronaldo Kwateh, enam pemain abroad lainnya yang dipanggil meliputi Justin Hubner, Asnawi Mangkualam, Pratama Arhan, Ivar Jenner, Marselino Ferdinan, dan Rafael Struick.
Hanya saja, kelayakan mereka untuk bergabung dengan Timnas Indonesia bergantung pada persetujuan klub masing-masing.
Terutama karena Piala AFF 2024 tidak terjadwal dalam kalender FIFA.
Daftar 33 pemain Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2024 diumumkan melalui media sosial resmi PSSI pada Senin pagi, 25 November 2024.
Para pemain abroad tersebut aktif di berbagai klub, seperti Ronaldo Kwateh yang bermain untuk Muangthong United di Thailand, Justin Hubner yang memperkuat Wolverhampton Wanderers U-21 di Inggris, dan Asnawi Mangkualam yang kini berada di Port FC, Thailand.
Selain itu, Pratama Arhan, yang bermain untuk Suwon FC di Korea Selatan, Ivar Jenner di Jong Utrecht (Belanda), Marselino Ferdinan di Oxford United (Inggris), dan Rafael Struick di Brisbane Roar, Australia juga masuk dalam daftar.
Hanya Arhan yang saat ini dipastikan bisa memperkuat Timnas Indonesia, mengingat musim di Liga Korea Selatan telah berakhir.
Sementara itu, Asnawi dan Ronaldo Kwateh memiliki peluang besar untuk bergabung, mengingat kompetisi Liga Thailand akan libur pada awal Desember 2024, bersamaan dengan pelaksanaan Piala AFF yang dimulai pada 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
Baca Juga: 4 Pacar dan Istri Pemain Keturunan Timnas Indonesia, Intip Juga Cewek Nathan Tjoe-A-On
Piala AFF 2024 sendiri akan mempertemukan Timnas Indonesia dalam Grup B bersama Vietnam, Filipina, Myanmar, dan Laos.
Timnas Indonesia dijadwalkan melaksanakan training camp di Bali mulai 26 November hingga 5 Desember 2024.
Sebelumnya, Ketua PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan ketidakpastian terkait pemanggilan pemain abroad, termasuk Rafael Struick, yang klubnya, Brisbane Roar, belum memberikan izin.
Jika Timnas Indonesia mencapai semifinal atau final, barulah beberapa pemain abroad, termasuk Struick, kemungkinan akan dilepas klubnya.
Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
Kiper:
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai